jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemko Balikpapan, Kaltim, sejak pekan lalu gencar merazia Pertamini atau semacam SPBU mini. menjadi perhatian serius pemerintah kota. Para pemilik Pertamini berharap agar usaha mereka tidak dimatikan.
Ketua Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) Kalimantan Harianto menyatakan, bisnis pom mini memang tengah menjamur. Anggota yang tergabung di Balikpapan sekitar 90 pedagang. Ia mewakili pedagang yang lain berharap pemerintah turun tangan untuk mengatur keberadaan Pertamini.
BACA JUGA: Dilema Bisnis Pertamini: Ilegal, Tetapi Dibutuhkan Masyarakat
“Kalau mau ditanya bagaimana respons masyarakat silakan. Mereka pasti mengatakan sangat terbantu. SPBU di Balikpapan tidak buka 24 jam. Sedangkan kami, bisa buka 24 jam. Bagi pekerja malam tentu akan sangat terbantu,” terangnya.
Pada Kamis (20/6), ia bersama pengusaha Pertamina yang terjaring razia pekan lalu menjalani sidang. Namun di sisi lain, para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi tetap akan memperjuangkan sikapnya. Yakni siap diatur oleh pemerintah sehingga mereka tetap bisa beroperasi.
BACA JUGA: Fernando Mancini Meninggal Dunia di Jalan Soekarno â Hatta, Oh Ternyata
BACA JUGA: Dianggap Ilegal dan Membahayakan, Pertamini Mulai Ditertibkan
“Di Jawa, keberadaan Pertamini sudah mulai diatur. Ada juga pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan perda untuk Pertamini. Kami harap Balikpapan juga bisa. Tapi aturan yang dibuat juga jangan memberatkan kami,” katanya.
BACA JUGA: Pertamini Ilegal dan Membahayakan, Pertashop Bisa Jadi Solusi
Ia akui memang Pertamini ini tidak berizin. Tapi keberadaannya dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat yang tidak ingin mengantre lama di SPBU karena terburu-buru bisa ke Pertamini.
Juga keberadaan Pertamini bisa memermudah masyarakat yang ingin membeli BBM di kawasan yang jauh dari SPBU seperti Lamaru atau Manggar.
Harianto menyebutkan keberadaan Pertamini memang paling banyak di Balikpapan Timur. Dari pantauan Kaltim Post sepanjang Jalan Mulawarman hingga Lamaru, setidaknya terdapat 30-an pom mini atau Pertamini.
Dari sisi keamanan ia mengklaim pihaknya sangat detail. Bahkan, untuk alat yang dijual harus sesuai standarnya. “Kalau anggota kami alat yang dipakai harus sesuai standar. Kalaupun semua alat harus sesuai spek, kami siap. Harga dispense sesuai spek mulai dari Rp 20 jutaan,” tuturnya.
Region Manager Comm & CSR Pertamina Kalimantan Heppy Wulansari mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan tindakan bagi Pertamini yang menggunakan logo Pertamina.
“Usaha Pertamini ini bukan bagian dari usaha kami. Dan tidak ada sangkut pautnya. Pusat sudah tengah melakukan diskusi terkait hal ini. Karena, kasus ini bukan hanya di Balikpapan tapi hampir di seluruh Indonesia,” terangnya.
Pertamina sendiri telah mengeluarkan produk Pertashop. Pertashop merupakan salah satu terobosan layanan Pertamina untuk membuka akses energi bagi masyarakat di pedesaan terutama daerah terpencil dengan menyediakan One Stop Pertamina Product, yaitu BBM, LPG dan Pelumas.
Pertamina ingin mendekatkan pelayanan BBM di setiap desa, dengan sasaran 10 ribu titik di tahun ini. Jawa Barat menjadi tempat uji produk ini.
“Di Kalimantan masih belum tahu, karena saat ini masih fokus uji coba di Jawa Barat. Kalau dinilai berhasil akan di-roll out ke wilayah lain. Untuk itu, sejak dini kami sudah melakukan mapping lokasi. Di mana saja yang cocok di wilayah Kalimantan atau Kaltim,” terangnya. (aji/tom/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Motif Dua Tunawicara Habisi Nyawa Marco
Redaktur & Reporter : Soetomo