Pemilu Masih Jauh, DKPP Sudah Terima Puluhan Pengaduan

Kamis, 24 November 2022 – 17:44 WIB
Ketua DKPP Heddy Lugito (kiri foto) bersama Anggota DKPP Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu, di Jakarta, Kamis. (24/11/22) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mulai disibukkan banyaknya pengaduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran.

Data DKPP mencatat ada 33 pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam sebulan terakhir.

BACA JUGA: Mengapa Pelanggaran HAM Terus Terjadi? Jangan Pilih Pemimpin di Pemilu 2024!

"DKPP sudah menerima 33 pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika oleh penyelenggara pemilu," kata Ketua DKPP Heddy Lugito di Jakarta, Kamis (24/11).

Dia menyebut dugaan pelanggaran etika oleh Bawaslu daerah mendominasi pengaduan yang masuk ke DKPP. Lalu ada tiga oleh KPU di daerah.

BACA JUGA: Menjelang Pemilu 2024, Jokowi Beri Peringatan Ini kepada Bakal Capres dan Cawapres

"Jadi, dari 33 itu, 30 pengaduan dugaan pelanggaran kode etik dilakukan oleh teman-teman dari Bawaslu kabupaten kota," lanjutnya

Menurut Heddy, banyaknya pengaduan terhadap Bawaslu kabupaten kota berkaitan dengan proses rekrutmen panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan yang sedang berlangsung.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis Tips Membangun Rumah Tahan Gempa, Ini Penting

Heddy mengatakan dalam proses itu banyak muncul ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu di kabupaten kota. Mulai beberapa daerah di Jawa, Sumatera Utara, hingga Papua.

Mayoritas pengadu adalah mereka yang tidak puas dan tidak lulus rekrutmen.

"Mereka merasa dirinya diperlakukan tidak adil. Contohnya, dalam tes tertulis mereka merasa mampu, kok tidak lulus," ujar Heddy.

Dari aduan yang masuk, DKPP sedang melakukan verifikasi administrasi apakah pengaduan-pengaduan itu memenuhi syarat untuk lanjut pada proses verifikasi materiel dan persidangan atau tidak.

"Apakah nanti semuanya akan disidangkan, tergantung pada proses berikutnya. Apakah nanti setelah verifikasi administrasi masuk ke verifikasi materiel, kalau semuanya lengkap, baru akan kami sidangkan," tutur Heddy. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kasus Ini Menyeret Nama Petinggi Polri, Mahfud MD Disarankan Minta Atensi Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler