Pemilukada Benteng Diikuti 11 Pasangan

Minggu, 31 Juli 2011 – 12:35 WIB

NAKAU- Pemilukada Kabupaten Benteng, Bengkulu, telah memasuki tahapan medical check up (pemeriksaan kesehatan) para bakal calon (balon) yang dilakukan di RSUD M Yunus dan pemeriksaan kejiwaan di RSJKO R SoepraptoSebanyak 11 pasangan balon mengikuti tahapan ini.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah, Raja Sahnan, H, SP, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), memperkirakan 11 pasangan balon itu akan lolos tes kesehatan.

‘’Kalau dilihat dari pelaksanaan tes yang berlangsung mulus,  itu sudah bisa dijadikan indikasi seluruh pasangan balon dalam kondisi sehat

BACA JUGA: Pengawas Demokrat Pegang Kewenangan Besar

Namun untuk pastinya, sudah tentu diketahui dari rekomendasi yang disampaikan IDI Bengkulu ke KPU Benteng nantinya
Dari rekomendasi itu tentu akan dijelaskan secara rinci kondisi kesehatan masing-masing calon,’’ ujar Raja Sahnan.

Ke-11 pasangan itu adalah Ferry Ramli-Muhammad Sabri, Bambang Suseno-Arpan Nawawi, Mahyudin Sobrie-Nawawi Kadir, Alfian Toni-Edi Susanto dan pasangan Edison Simbolon-Rahmat Ali serta pasangan  Iriadi-Wasik Salik, yang maju dan diusung parpol maupun gabungan parpol

BACA JUGA: Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi



Sementara lima pasangan lainnya, merupakan balon dari jalur perseorangan yang terdiri dari pasangan Herlambang-Cucu Yudaningrum, Duano Az Kamidan-Darzian, Made Sukiade-Eddy Effendi dan Roman Chavisa-Amalia serta pasangan Mattasar-Abdul Lani

Menurut pengalaman selama ini, khususnya di tahapan medical check up setiap pasangan calon yang mengikuti tes berjenjang di rumah sakit baik di RSUD M Yunus maupun RSJKO R Soeprapto, belum ada balon yang disebutkan mengalami kendala pada kesehatan jasmani dan rohani yang menjadi penghalang baginya untuk maju sebagai calon kepala daerah
‘’Jadi kita yakin seluruh pasangan balon ini akan lolos,’’ terang Raja Sahnan.

Raja mengatakan, rekomendasi IDI dijadikan landasan dalam mengambil keputusan, karena tes kesehatan ini merupakan syarat mutlak.  ‘’Rekomendasi yang akan diserahkan ke KPU merupakan landasan untuk menetapkan pasangan balon bisa atau tidak mencalonkan diri sebagai kepala daerah

BACA JUGA: Demokrat Sejati Minta Anas Dicekal

Setelah hasil rekomendasi itu kita terima, maka kita akan melaksanakan pleno yang sudah kita tetapkan pada tanggal 6 Agustus mendatangPleno yang akan kita laksanakan tersebut langsung menetapkan pasangan calon yang lolos dan hasil verifikasi dalm satu paket,’’ imbuh Raha Sahnan

Sementara Ketua KPU Benteng, Atisar Sulaiman, S.Ag, MM mengaku rekomendasi tertulis belum dikeluarkan oleh pihak IDIKarena masih harus disusun antara laporan dari RSUD M Yunus dengan laporan dari RSJKO Soeprapto BengkuluNamun dia memperkirakan rekomendasi itu akan keluar selambat-lambatnya H-3 dari jadwal yang diplenokan

‘’Yang jelas rekomendasi akan dikeluarkan mendekati pleno nanti, sekitar 4 hari mendatangKalau untuk hasilnya bisa langsung dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit,’’ tegas Atisar(rif/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul, Dana Parpol Dianggarkan APBN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler