Pengawas Demokrat Pegang Kewenangan Besar

Sabtu, 30 Juli 2011 – 06:27 WIB

JAKARTA - Komisi Pengawas Partai Demokrat yang akan diberi tugas mengintai kader bermasalah akan memiliki kewenangan luar biasaSejak mulai penyusunan keanggotaan, Dewan Pembina yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono yang langsung menangani.

Rencananya, komisi tersebut akan diisi oleh sembilan orang

BACA JUGA: Jaga Independensi, Pimpinan KPK Jangan Dipilih DPR Lagi

Termasuk, satu ketua yang akan diambilkan dari salah satu anggota Dewan Kehormatan
"Semua (nama) masih di tangan Dewan Pembina penyusunannya," ungkap Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, saat dihubungi, Jumat (29/7). 

Seperti telah diberitakan, keberadaan komisi tersebut merupakan salah satu kesepakatan yang dicapai saat rakornas Demokrat, di Bogor, beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Demokrat Sejati Minta Anas Dicekal

Seiring munculnya gonjang di tubuh partai akibat munculnya nama sejumlah kader yang diduga terlibat dalam beberapa kasus hukum, terutama korupsi


Menurut Amir, keberadaan komisi tersebut akan menjadi ujung tombak Dewan Kehormatan

BACA JUGA: Usul, Dana Parpol Dianggarkan APBN

Selain menerima pengaduan, komisi juga akan memiliki wewenang untuk memanggil dan memeriksa pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran terhadap kader"Intinya, Dewan Kehormatan akan bekerja berdasarkan laporan komisi pengawas," imbuh mantan sekjen Demokrat tersebut

Dari info yang diterima, anggota komisi pengawas tidak akan sama sekali diambilkan dari kader Demokrat yang berada di parlemenHal itu untuk menghindari konflik of interest saat menangani kasus dugaan pelanggaran kader.

Meski demikian, Amir memastikan, bahwa keberadaan komisi pengawas sebagai dewan kehormatan selama ini, tidak diperuntukkan untuk sekedar menjadi alat menciderai kader"Tidak akan sewenang-wenang dan sembarangan kerjanya, karena nanti bisa saja ada yang membuat laporan palsu, misalnya," katanya

Secara terpisah, aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Fadjroel Rahman menilai ramai-ramai kasus "nyayian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat MNazaruddin telah membuat Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berada di posisi sulit"Secara de facto posisi Anas sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Nazaruddin, keduanya sama-sama tinggal menunggu keputusan de jure-nya saja," kata Fadjroel, disela acara diskusi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta

Menurut dia, jualan utama seorang politisi adalah integritasDengan munculnya nyanyian Nazaruddin, posisi Anas dan rekannya menjadi sangat sulit"Coba ingat saja, di awal-awal gerbongnya Anas membela Nazaruddin, tapi belakangan yang muncul malah caci-maki," imbuhnya(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan MPR dan DPR Kritik Perilaku Pimpinan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler