jpnn.com, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengaku pihaknya akan meningkatkan pelayanan pengurusan dokumen pencatatan sipil bagi warga Batam yang akan menikah dan mengubah dokumen kependudukannya.
"Saya inginnya warga gampang urus dan memiliki dokumen catatan sipil dengan mudah," kata Rudi, Rabu (26/6) lalu.
BACA JUGA: Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Sang Istri Huni Sel Maximum Security
Menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Batam, akan dibuat program bagi pasangan yang menikah bisa langsung memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan status baru sebagai suami istri.
"Mungkin tidak langsung jadi hari itu (saat menikah). Ada jeda waktu satu hari lah. Biar diproses dulu berkasnya dan dicetak e-KTP-nya. Karena petugas perlu memeriksa dokumen yang dilampirkan pasangan," imbuhnya.
BACA JUGA: Pabrik Daur Ulang Limbah Plastik asal Tiongkok Itu Akhirnya Tutup
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Sekjen PAN Terkait Koalisi Indonesia Adil dan Makmur
Program ini, lanjutnya, bisa mempermudah pasangan dalam mendapatkan dokumen kependudukannya. Percepatan pelayanan ini merupakan salah satu target Pemko Batam dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pantai Nongsa Batam Kembali Tercemar Sludge Oil
Selain itu, Rudi juga mencanangkan kelengkapan dokumen bagi pasangan yang sudah menikah namun tidak memiliki buku nikah, sehingga kesulitan mengurus akta kelahiran anak mereka. Kasus ini ada, untuk itu ia meminta Kemenag Batam bersedia membantu program Pemko Batam ini.
"Ternyata ada kasus seperti ini di Batam. Mereka menikah namun tidak memiliki dokumen. Saya ingin mereka dibantu. Karena Kemenag yang tahu persoalan ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Batam, Zulkarnain Umar mengatakan program percepatan pengurusan dokumen yang disarankan Wali Kota Batam sangat baik. Menurutnya, warga pasti senang jika setelah menikah langsung memiliki dokumen.
"Kami siap membantu. Jika ada yang dibutuhkan akan kami dukung. Terutama soal dokumen kependudukan. Jadi ini sangat memudahkan pelayanan," terangnya.
BACA JUGA: Bara Hasibuan: PAN Siap Kawal Presiden Jokowi Memimpin Sampai 2024
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam, Said Khaidar mengungkapkan tidak ada masalah dengan program kerja sama dengan Kemenag tersebut. Menurutnya, asalkan pelayanan semakin cepat tentu akan didukung.
"Itu bisa saja. Buat masyarakat apa yang tidak dilakukan pemerintah. Apalagi terkait pelayanan. Semua inginnya cepat dan singkat. Kalau bisa warga datang sekali saja ke kantor untuk mengajukan, selebihnya bisa diambil di kantor kecamatan tempat mereka tinggal. Jangan bolak-balik ke sini," tambahnya. (jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Perintahkan Semua Sampah Plastik yang Diimpor akan Diperiksa KLH
Redaktur & Reporter : Budi