jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menjajaki kemungkinan memberlakukan aturan pemotongan 2,5 persen gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemkot. Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, rencana itu mengacu kebijakan Bupati Pasaman Benny Utama yang telah memberlakukan aturan tersebut.
"Tentu kami akan kaji dulu program ini, tidak langsung memberlakukannya. Bila baik untuk semua kalangan, pastinya segera diberlakukan," kata Lis seperti dilansir Batam Pos edisi hari ini.
BACA JUGA: Presiden SBY Lakukan E-Payment Mandiri Perdana di Tol Bali
Di Pasaman, kata Lis, dana dari pemotongan 2,5 persen gaji PNS itu dikelola badan amil zakat (BAZ). "Di Pasaman, dari pemotongan gaji itu terkumpul Rp 5 miliar setahun. Dana tersebut dipakai untuk bantuan sosial. Mereka melakukan itu karena tidak ada investor dan sumber daya alam yang bisa dikelola, padahal APBD mereka kecil. Kami akan bicarakan dulu dengan semua pihak. Ini kan baik juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Dalam APBD Perubahan Tanjungpinang dianggarkan sekitar Rp 900 miliar lebih untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan. Pemkot berniat meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan.
BACA JUGA: SBY Minta Peresmian Bandara Ngurah Rai Ditunda
Pemkot juga ingin menyelesaikan pembangunan perkantoran yang belum rampung serta merealisasikan rencana pembangunan sekolah di Tanjungpinang Timur dan sport center di Batu 13 arah Kijang.
"Penduduk kita tiap tahun meningkat, padahal keberadaan sekolah terbatas. Kepri juga memiliki siswa berbakat di bidang olahraga. Jadi, sport center akan kita bangun untuk menyalurkan bakat mereka dan melahirkan bibit unggul baru," katanya. (cr/jpnn)
BACA JUGA: PNS Makin Sulit Cerai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heran, PLTU Labuhan Angin Tergolong Baru tapi Rusak
Redaktur : Tim Redaksi