jpnn.com, BALIKPAPAN - Anggota Komisi IV DPR RI Muhammad Nasyit Umar mengatakan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus serius menangani masalah hutan lindung Manggar.
Menurutnya Pemkot mesti duduk bersama untuk berdialog dengan para pihak yang berkonflik, yakni masyarakat pendatang dan masyarakat asli daerah.
BACA JUGA: Komisi IV Tinjau Hutan Adat di Pandumaan-Sapituhuta, Sumut
“Pihak-pihak yang berkonflik itulah yang penting untuk dipikirkan tentang bagaimana mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi di hutan lindung Manggar,” ujar Nasyit Umar di sela-sela kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (3/5/2017).
Ketika sudah ditemukan kesepakatan antara para pihak, lanjutnya, maka salah satu solusi yang bisadilakukan adalah dengan merelokasi masyarakat yang masih bertempat tinggal di dalam kawasan hutan lindung Manggar tersebut.
BACA JUGA: Tenaga Kesehatan Sukarela Bentuk Perbudakan Modern
“Mereka harus direlokasi ke daerah yang identik dengan status pekerjaan masyarakat seperti di lokasi yang sebelumnya, sehingga mereka tidak merasa kehilangan mata pencahariannya. Namun, tentu dilakukan dengan sistem atau tata cara yang berlaku pada saat sekarang,” ucapnya.(adv/jpnn)
BACA JUGA: Civitas Akademika Satyagama Kunjungi DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sarana dan Prasarana Minim, Hanya 2 SMP di Kubu Raya Gelar UNBK
Redaktur : Tim Redaksi