Pemkot Diminta Rehabilitasi Nama Produsen Permen Dot

Jumat, 10 Maret 2017 – 17:19 WIB
Permen keras yang disita Satpol PP. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Hasil penelitian BBPOM menyebutkan permen yang disita satpol PP negatif narkotika.

Ini langsung menjadi amunisi bagi dewan untuk menembak pemkot.

BACA JUGA: BPOM Pastikan Permen Dot Bebas dari Narkoba

Para legislator itu menganggap pemkot terlalu berlebihan dan terburu-buru melakukan razia tanpa bukti jelas.

Anugrah Ariyadi, anggota Komisi D DPRD Surabaya, menyatakan, razia yang diadakan satpol PP tersebut tidak berdasar.

BACA JUGA: Pedagang Langsung Tobat Jual Permen Dot

Sebab, Surabaya belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pengawasan bahan makanan.

''Raperda itu masih dibahas di paripurna. Dilempar ke pansus saja belum," ujarnya.

BACA JUGA: Anak-Anak Sakit Tenggorokan Setelah Makan Permen Keras

Menurut Anugrah, satpol PP tidak punya cantolan hukum yang kuat untuk menyita produk yang dicurigai tersebut.

Tindakan pemkot yang terburu-buru melakukan razia, menurut Anugrah, sangat merugikan produsen permen tersebut.

''Pemkot harus merehabilitasi nama baik produsennya," tambahnya.

Reni Astuti, anggota komisi D lainnya, menyatakan, ada sisi baik dan buruk dari sikap pemkot tersebut.

Sisi baiknya, razia itu menjadi bukti bahwa pemkot tidak main-main dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak sekolah.

Namun, lanjut Reni, penarikan produk tertentu tetap perlu kehati-hatian.

''Harus jelas dasar hukumnya juga supaya tidak dipertanyakan," tambahnya.

Reni melihat pemkot juga harus memikirkan pentingnya penanganan jangka panjang terhadap peredaran jajanan berbahaya.
Apalagi jajanan yang ditengarai mengandung narkoba. Karena itu, menurut Reni, perlu ada upaya penguatan penanganan melalui Perwali 65/2014.

Kasi Pengawasan Satpol PP Saiful Iksan menyatakan bahwa razia tersebut merupakan upaya perlindungan terhadap anak-anak.
Menurut Saiful, total ada 1.496 permen yang saat ini diamankan dari 24 kecamatan.

Selain permen dot, ada yang berbentuk tablet dan jeli.

Bahkan, menurut Saiful, saat ini juga berlangsung razia di tiga kecamatan, yakni Dukuh Pakis, Sawahan, dan Asemrowo.

''Ada bentuk baru lagi, setrip. Isinya 10 permen," tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto tak mau disalahkan begitu saja oleh anggota dewan.

Dia menegaskan, satpol PP sudah melakukan tindakan yang benar.

Sebab, langkah antisipatif itu dilakukan agar tidak ada korban.

"Terserah dewan mau ngomong apa. Yang kita lakukan semata-mata untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama anak-anak kita,'' tegasnya.

Dia menerangkan, tim odong-odong satpol PP selalu mengawasi jajanan yang dijual di dekat sekolah.

Kebanyakan pedagang yang ditindak menjual makanan tidak higienis serta mengandung pewarna tekstil dan pengawet yang membahayakan kesehatan.

"Jadi ini bukan kali pertama. Hampir setiap hari kami sidak jajan-jajan itu," lanjut mantan camat Rungkut tersebut.(kik/sal/c7/oni/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar di Kediri Dilarang Beli Permen Keras


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler