"Sesuai prosedur hukum, pemkotnya bisa di PTUN-kan
BACA JUGA: Dijual ke Malaysia Rp 10 Juta per Ekor
Karena hasil tes kelulusan CPNS sudah diumumkan secara terbuka di media," kata Lomban saat menerima delegasi Kotamobagu di DPD RI, Kamis (10/6).Demikian juga dinyatakan Aryanthi
BACA JUGA: RIAU: Belum Bayar Rp35 Ribu, Murid SDN Diusir Guru
Sebab, masalah itu ada karena kesalahan panitia seleksiBACA JUGA: SORONG: Panti Pijat Menjamur
Kalau sekarang belum diselesaikan ya berarti yang harus disalahkan adalah Pemkotnya," tegasnya.Masalah CPNS Kotamobagu ini, menurut Aryanthi sudah dilaporkannya ke Menkokesra Agung Laksono dan Menpan & RB EE Mangindaaan"Kalau Pak Agung sudah menyatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini," ujarnya.
Ditambahkan Tinggogoy, DPD akan ke Kotamobagu pada 22 Mei mendatangDia berjanji akan melakukan lobi politik terkait masalah tersebut. "Kita upayakan masalah ini secepatnya tuntasSaya hanya khawatir kalau ini sudah ada tunggangan politiknya," tandasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasuruan Tertibkan Arah Kiblat
Redaktur : Tim Redaksi