jpnn.com - MATARAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H Rosiady Sayuti bingung memikirkan nasib guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat SMA/SMK.
Pasalnya, sampai saat ini belum ada solusi untuk menyelamatkan nasib guru non PNS yang beralih provinsi tersebut.
BACA JUGA: 90 Persen Siswa Sudah Pernah Lihat Konten Pornografi
Dijelaskan Rosiady, untuk guru PNS di kabupaten/kota tingkat SMA/SMK, gajinya sudah ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara, untuk guru SMA/SMK non PNS belum jelas. “Makanya saya juga bingung ini kalau masalah itu,” jawabnya saat ditanya Radar Lombok (Jawa Pos Group), Rabu kemarin (5/10).
BACA JUGA: Kemdikbud Jangan Hanya Kejar Proyek, Dong!
Selama ini, guru non PNS di SMA/SMK sumber gajinya berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan APBD kabupaten/kota.
Untuk guru yang digaji dari BOS, tentunya tidak perlu khawatir. Berbeda dengan yang digaji dari APBD tentunya terancam bermasalah.
BACA JUGA: Buku Pelajaran Kelas V SD Ngawur! Kemendikbud Harus Tanggung Jawab
Rosiady sendiri berencana akan meminta kepada seluruh bupati/wali kota untuk tetap menganggarkan gaji bagi guru non PNS seperti biasa.
“Memang sih kewenangan berpindah ke provinsi, tapi kalau masalah keuangan ya kita harap tetap dari kabupaten/kota,” katanya.
Untuk bisa mewujudkan semua itu, maka saat ini pihaknya akan menyusun MoU antara gubernur dengan semua bupati/wali kota.
Isi MoU tersebut, gaji guru SMA/SMK yang non PNS tetap dianggarkan dari APBD kabupaten/kota.
Rosiady menyadari tidak mudah melakukan semua itu. Namun tentunya harus diusahakan terlebih dahulu menyamakan persepsi demi menyelamatkan nasib para guru.
“Itu rencana kita ada MoU, tapi kalau memang tidak bisa ya mau gimana lagi,” ucapnya.
Pilihan terakhir jika bupati/wali kota tidak setuju, pemprov akan menghitung dan melakukan kajian terhadap kebutuhan tambahan anggaran tersebut.
“Saya tidak bilang akan ada pengurangan guru honorer ya, tapi saya bilang akan kita kaji,” katanya.
Kajian yang dilakukan tentunya berkaitan dengan jumlah guru, kebutuhan guru dan juga gaji. Apabila dari hasil kajian guru non PNS masih kurang, tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan penambahan. Sebaliknya, jika dianggap terlalu banyak tentu akan dilakukan pengurangan.
Terpisah, Kepala Dinas Dikpora Provinsi NTB, Muhammad Suruji menanggapi santai persoalan ini. Menurutnya, tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh seluruh guru non PNS.
“Tidak ada masalah, kalau bicara pendidikan itu kita jangan bicara uang,” ucapnya.
Kebutuhan pendidikan harus difasilitasi oleh negara. Para guru non PNS diminta tidak perlu galau memikirkan nasibnya. Apabila seorang guru dibutuhkan tentunya dia akan mendapat gaji. “Tidak usah galau, semua aman-aman saja kok,” katanya.
Data Dinas Dikpora NTB jumlah guru baik itu PNS maupun Non PNS yang bertugas di SMA dan SMK baik itu negeri maupun swasta mencapai 12 ribu orang.
Jumlah guru dan tenaga administrasi PNS yang ada di SMA dan SMK sebanyak 7.049 orang sudah mulai dibahas di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk beralih menjadi pegawai Pemprov NTB. (zwr/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang Guru Honorer...Ini Janji Pakde Karwo
Redaktur : Tim Redaksi