Pemprov DKI Tambah Lokasi Vaksinasi dengan Vaksin Pfizer, Ini Syarat dan Lokasinya

Senin, 23 Agustus 2021 – 23:10 WIB
Ilustrasi - Sejumlah ibu hamil dan menyusui mengikuti vaksinasi Covid-19. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menambah lokasi vaksinasi Covid-19 dengan merek vaksin Pfizer untuk masyarakat umum.

Warga yang bisa mengakses vaksinasi tersebut dari yang berusia di atas 12 tahun dan belum vaksinasi dosis pertama dan kedua.

BACA JUGA: Karyawan Kafe Kedatangan Tamu tak Biasa, Ternyata..

"Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Jakarta, Senin.

Menurut dia, vaksin Covid-19 Pfizer hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta.

BACA JUGA: Suami Bunuh Istri, Sang Anak Malah Minta kepada Hakim Seperti Ini

Widyastuti menerangkan vaksin Covid-19 Pfizer merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang diberikan sebanyak dua dosis dengan interval dosis 21 hari.

Vaksin Covid-19 Pfizer bisa diberikan untuk ibu hamil dan menyusui, sasaran yang memiliki kondisi immunocompromised seperti autoimun, komorbid berat, penyakit kronis, dan gangguan imunologi lainnya.

BACA JUGA: Vaksin Pfizer Ada di Puskesmas Cilandak Mulai Hari Ini, Terbatas

Namun, untuk bisa divaksinasi dengan vaksin Covid-19 Pfizer bagi yang memiliki kondisi immunocompromised, komorbid, atau penyakit lainnya yang berat, dibutuhkan surat rekomendasi dokter.

Bagi warga masyarakat dengan penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan penunjang sebelum vaksinasi disesuaikan dengan skema jaminan kesehatan nasional (JKN) yang berlaku.

Sementara itu, bagi yang tidak ber-KTP DKI Jakarta, namun berdomisili di DKI Jakarta memerlukan surat domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat dan surat tersebut diarsipkan oleh fasilitas kesehatan penyuntik.

Adapun 16 fasilitas kesehatan tersebut sebagai berikut:

1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat

2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara

3. RSIA Family, Jakarta Utara

4. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara

5. RSPI Puri Indah, Jakarta Barat

6. RS Prikasih, Jakarta Selatan

7. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan

8. Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

9. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan

10. Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan

11. UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan

12. BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Jakarta Selatan

13. Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur

14. RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur

15. RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur

16. RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lurah Dianiaya Oknum TNI, Muka Berlumuran Darah, Polisi Militer Sigap


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler