SORONG - Setelah terjadi penundaan beberapa kali karena anggaran tidak tersedia, Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Papua Barat akhirnya dipastikan akan digelar 20 Juli mendatangKepastian ini menyusul Pemerintah Provinsi (Pemrov) Papua Barat akan mencairkan dana senilai Rp 110 miliar.
Penggelontoran dana sebesar Rp 110 miliar yang merupakan dana Pilgub tahap kedua, setelah beberapa waktu lalu juga telah dicairkan tahap pertama sebesar Rp 50 miliar
BACA JUGA: Kemendagri Curiga Lonjakan Dana Bansos Jelang Pilkada
“Untuk pelaksanaan Pilgub, Pemrov Papua Barat benar-benar memberikan dukungan untuk pelaksanaan Pilgub, kata Ketua KPU Papua Barat, Thimotius Sraun kepada Radar Sorong (Group JPNN)Dana Pilgub ini nantinya akan di distribusikan ke KPU Kabupaten/Kota se-Papua Barat dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan pertimbangan karakteristik masing-masing daerah
BACA JUGA: Caleg PPP Mengaku Korban Putusan Palsu MK
“Total yang akan dicairkan pada tahap II awal Juli mendatang sebesar Rp 110 miliar,” ungkap Sraun.Dikatakannya, dana hibah dari pemerintah provinsi untuk pelaksanaan Pilgub Papua Barat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga wajib dilaksanakan
BACA JUGA: AMQ Mengaku Tak Kenal Gerakan GSSI
“Yang di distribusikan ke KPU Kabupaten dan Kota se-Papua Barat sebesar Rp 128 miliar,” terangnyaSraun menjelaskan bahwa dana terbesar pada Pilgub Papua Barat diperuntukkan bagi pembayaran honor penyelenggara baik itu di PPD, PPS dan KPPS nantinyaAlokasi yang juga membutuhkan dana yang cukup besar diantaranya untuk pengadaan dan distribusi logistik Pilgub mencakup pengadaan surat suara dan logistik lainnya, serta untuk operasional tahapan Pilgub di KPU Provinsi Papua Barat yang berjumlah Rp 27 miliar(rat/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Minta Dewi Yasin Limpo Buka Suara
Redaktur : Tim Redaksi