Pemprov Rancang Perda Standar Bangunan

Senin, 12 Oktober 2009 – 05:51 WIB
Barang-barang dari pembaca Jawa Pos yang siap disuplai kepda masyarakat Padang yang terkena bencana gempa melalui jalur udara di Lanud Tabing, Kota Padang (foto: guslan gumilang/jawapos)

PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sedang merancang Peraturan Daerah (perda) induk yang mengatur standar bangunanGubernur Sumbar Gamawan Fauzi menjelaskan, dalam perda itu nantinya akan diatur syarat kajian aspek kerentanan terhadap gempa dalam membangun di suatu kawasan

BACA JUGA: Mahasiswa Baru Unand Khawatirkan Asrama

Dengan keberadaan perda ini, maka nantinya harus dibuat peta kerentanan terhadap gempa di setiap daerah yang akan dijadikan sebagai acuan dalam membangun infrastruktur


Dijelaskan Gamawan, perda ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah

BACA JUGA: TK Secepatnya Temui SBY

Dia berharap, sebelum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB), seluruh bupati/walikota yang ada di wilayah Sumbar harus terlebih dahulu melakukan kajian bangunan tersebut dari aspek kerentanan terhadap gempa
"Kalau ada yang tidak patuh izinnya bisa dicabut atau bangunannya bisa dirobohkan

BACA JUGA: Bandara Tabing Dijejali Heli

Pengaturannya harus sampai ke sana," tegas Gamawan saat bertemu dengan Direktur Jawa Pos, Nani Wijaya, kemarin sore.

Selain gubernur Sumbar Gamawan Fauzi, turut hadir Sekretaris Daerah Sumbar Firdaus KDari Padang Ekspres Grup hadir Pimpinan Umum (PU) Posmetro Padang Wiztian Yoetri, General Manejer Padang TV Rita Gusvenisa dan Pemred Padang TV Two Efly

Dalam kesempatan itu, Nani Wiyaja mengapresiasi langkah tanggap darurat yang dilakukan Pemprov Sumbar, sekaligus mempertanyakan rencana recovery (pemulihan) Sumbar pascagempaIa juga menyarankan ke depan Sumbar harus memiliki dokumen atau soft copy semua bangunan publik sehingga memudahkan evakuasi jika terjadi bencana"Diluar negeri pemerintan memiliki dokumen seperti ituKalau terjadi bencana, tim sudah mengetahui dari titik mana saja harus melakukan evakuasiJadi proses evakuasinya bisa cepat dilakukan," ujar Nani.

Di hadapan Nani, Gamawan juga mengakui, sebenarnya pada 2002 pemerintah pusat sudah menetapkan Sumbar dalam zona V kerentanan terhadap gempahanya saja, hingga kini belum ditindaklanjuti dengan membentuk perdasebelum ada perda, katanya, pihaknya kita tidak bisa meminta pertanggung jawaban kontraktor dari aspek ketahanan bangunan terhadap gempaNantinya, bila sudah ada perda, bukan hanya kontraktor, tetapi pemerintah juga bisa digugat dan harus mempertanggungjawabkan terhadap faktor risiko bangunan publik seperti sekolah dan rumah sakitBegitu juga swasta seperti supermarket dan rumah-rumah penduduk.  

Dia juga menegaskan, daerah-daerah yang menjadi zona merah seperti Tandikek dan Malalak harus dikosongkanSebab sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumbar harusnya lokasi-lokasi tersebut sudah tidak layak huni"Sudah berulang-ulang terjadi bencanaNamun masyarakat belum jeraJadi itu semua harus didata," tukasnyaSebelumnya Satkorlak PB Sumbar mencatat ada sekitar 1,5 juta penduduk Sumbar yang bermukim di daerah rawan bencana

Mantan Bupati Solok itu menyebutkan, untuk penanganan tanggap darurat hanya berlangsung selama satu bulanJadi sekitar tanggal 1 November tanggap darurat sudah berakhir dan masuk tahap recovery atau pemulihanJika berlarut-larut bisa mengganggu psikologi masyarakatSekarang saja sudah banyak warga yang meminta-minta dengan alasan untuk korban gempa"Kita minta kepala daerah menyetop aktivitas semacam itu," tegasnya.

Gubernur yang pernah menerima Bung Hatta Award itu menyebutkan, hingga kini infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan publik seperti listrik, telepon dan air bersih sudah normalHanya saja, yang belum mencapai 100 persen air bersih terutama untuk Kota Padang dan enam desa di PariamanAlasannya,  mereka menggunakan air artesis yang tersambung dengan pipa ke bawahPipanya banyak yang pecah"Itu semua segera dituntaskan paling lambat, Senin (hari ini, red) sudah tuntas 100 persen," janjinya.

Sementara, untuk stok Bahan Bakar Minyak (BBM) masih cukupStok premiun masih ada untuk 11 hari, solar untuk 12 hari dan minyak tanah untuk 13 hari.Bantuan beras sudah dirop 6 ribu ton dan kemarin didrop lagi sebanyak 5 ribu tonUang lauk pauk juga sudah dibagikan ke kabupaten/kota untuk kebutuhan 10 hariTahap 2 sudah dikucurkan pula.  Kalaupun tanggap darurat sudah selesai, khusus uang lauk pauk tetap bisa diberikan"Jadi tergantung kebutuhan," katanyaUntuk sekolah desain gambar untuk 3.100 lokal atau 1.200 kelas sudah selesaiBantuan dananya sebesar Rp8 juta per lokal sudah diberikan ke kabupaten/kota sesuai data kerusakan

Dia menyebutkan, ada dana sekitar Rp12 miliar yang dibagikan untuk membangun sekolah daruratSekolah ini hanya untuk kebutuhan dua sampai tiga tahunKonstruksinya berupa atap seng, lantai cor dan dinding triplek"Belajar lebih nyaman karena udaranya jadi dingin," ungkapnyaUntuk kebutuhan sekolah akan dipikirkan tahap berikutnyaSebab untuk bangunan permanen butuh dana Rp150 juta per lokal

Terhadap bangunan milik Pemprov Gamawan menegaskan pembangunannya tidak akan memakan banyak biayaSebab semua bangunan ada asuransinyaPembangunannya bisa segera dimulaiDengan adanya asuransi, lanjutnya, berarti beban pemerintah akan berkurang 50 persen(geb/sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, 2 Hari Sekali Makan Bangkai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler