JAKARTA - Pemprov Sulawesi Utara tengah menyiapkan surat permohonan izin pelantikan Walikota Tomohon Jefferson Rumajar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Permohonan itu merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Mendagri tentang pengesahan dan pengangkatan Jefferson sebagai walikota Tomohon yang diterima Pemprov Sulut, Kamis (2/12)
BACA JUGA: 12 Ibu Hamil Terinfeksi HIV-AIDS
SK yang diterima Kepala Biro Hukum dan Pemerintahan Roy Tumiwa dari Kementerian Dagri ini berbarengan juga dengan penyerahan SK wako dan wakil wako Manado Vicky Lumentut-Harley Mangindaan
BACA JUGA: Masjid LDII Dibakar Massa
Kebetulan pak gubernur lagi ada kegiatan di luar daerah jadi meminta saya yang mewakilinya," kata Roy pada JPNN, Jumat (3/12).Dihubungi terpisah, juru bicara Kementrian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, menyatakan bahwa SK Pengangkatan Wako Tomohon dan Manado sudah diambil kepala biro pemerintahan
BACA JUGA: Markas OPM Diserbu Aparat, 1 Tewas
Karena wako Tomohon statusnya tersangka maka yang harus mengajukan izin ke KPK adalah guberur Sulut," ujarnya.Namun juru bicara KPK, Johan Budi, mengaku belum menerima surat permohonan izin pelantikan Jefferson kini menjadi tahanan KPK lantaran ditetpkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD TomohonMenurut Johan, permohonan yang diterima baru dari kuasa hukum Jefferson, Elsya Sjarief.
"Surat permohonannya sedang dipelajari KPKApakah akan diberi izin atau tidak saya kurang tahu," tandasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Tinggalkan Surya Paloh
Redaktur : Tim Redaksi