jpnn.com, PALEMBANG - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni mengapresiasi kepada kepada Kepala BPK RI, jajaran BPK Sumsel beserta tim pemeriksa yang telah bekerja keras menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tepat waktu.
BACA JUGA: Meriahkan HUT ke-78 Sumsel, Agus Fatoni Ikuti Jalan Santai dan Senam
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan LHP secara tepat waktu,” kata Fatoni saat Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin (13/5/2023).
Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA: Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
Selain itu, hasil pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemprov Sumsel.
Pemprov Sumsel berhasil mendapatkan Opini WTP dengan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013 hingga 2023 dari BPK RI atau kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
BACA JUGA: PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
“Alhamdulillah, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BPK atas kepercayaan ini, sehingga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut,” jelas Fatoni.
“Prestasi ini tentunya menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang harus dipertahankan,” sambungnya.
Diketahui, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri penyerahan LHP BPK Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Keuangan Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023.
Hasil pemeriksaan tersebut diserahkan Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A Anita Noeringhati dan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni dengan disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Slamet Kurniawan dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama.
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumsel Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Sumsel, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tegas Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.
Capaian ini menurutnya menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus mendorong perbaikan pengelola keuangan.
Tentunya dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Pada penyerahan LHP LKPD itu juga, Ahmadi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2023 guna memberikan dorongan bagi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan bagi DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah.
Sehingga ke depannya akan berdampak pada pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel. (jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim Evaluasi Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian