Pemprov Surabaya Protes Moratorium CPNS

Minggu, 02 November 2014 – 08:37 WIB
Ratusan peserta mengikuti tes CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Foto:Frizal/Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Rencana pemerintah pusat melakukan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun memantik reaksi Gubernur Soekarwo. Menurut dia, kebijakan itu sulit dilaksanakan. Sebab, di lingkungan pemerintahan di Jatim, saat ini masih kekurangan PNS sekitar 12 ribu orang.

Setelah kabinet pemerintahan Presiden Jokowi, ada beberapa perubahan kebijakan yang cenderung spontan. Padahal, kebijakan itu bakal berdampak besar di daerah.

BACA JUGA: Kasus Anak Cabuli Anak Meningkat di Mataram

"Baru dibentuk menteri, belum apa-apa langsung lima tahun mau moratorium,’’ ungkap Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo.

Sebelumnya, rencana kebijakan moratorium PNS itu disinggung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Menurut kabar, rencana itu dilaksanakan mulai tahun depan. Tujuannya, mengevaluasi efektifitas jumlah dan kinerja PNS yang sudah ada.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Gaji Ibu Susi untuk Asuransi Nelayan

"Kami belum tahu moratorium yang dimaksud seperti apa,’’ ujarnya.

Jika dilaksanakan, moratorium tersebut bisa merugikan tenaga honorer K-2 yang belum diangkat menjadi PNS. Begitu juga bagi masyarakat yang ingin menjadi PNS. Padahal, kebutuhan PNS di Jatim cukup banyak. ’’Kasihan yang sudah menunggu lama untuk jadi PNS,’’ jelasnya.

BACA JUGA: Kobaran Api Merapi Tinggal Tiga Lokasi

Ketika dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Akmal Boedianto menyatakan, pihaknya masih belum mendapat penjelasan resmi mengenai moratorium itu. Namun, jika hal tersebut dilakukan, tentu akan berdampak pada kinerja di lingkup pemprov.

"Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah,’’ paparnya.

Menurut Akmal, jumlah kebutuhan PNS masih cukup besar. Berdasar hasil kalkulasi sementara, kekurangannya mencapai 12 ribu orang. Hampir setiap tahun, lanjut dia, PNS yang pensiun berjumlah sekitar seribu orang.
"Bayangkan jika moratorium dilakukan selama lima tahun, pekerjaan di setiap SKPD bisa keteteran," ungkapnya.

Lebih lanjut Akmal menjelaskan, kebutuhan 12 ribu PNS tersebut mayoritas berada di kelompok kesehatan dan tenaga teknis. Kebutuhan itu sangat penting karena menyangkut pelayanan dasar.

"Belum lagi tenaga teknis di bina marga dan pertanian banyak yang pensiun," tambahnya.

Akmal manambahkan, pemprov akan memberikan masukan kepada pusat soal rencana moratorium PNS tersebut.

"Sebab, pusat belum tahu kondisi riil di daerah," katanya.(ayu/c15/hud)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pamit Hendak Pulang Kampung Sebelum Tewas Gantung Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler