Sikap politik itu disampaikan Syahrial dalam diskusi publik bertajuk “Suara Terbanyak Versus Nomor Urut,” di Jakarta, Kamis (23/10)
BACA JUGA: RUU Pilpres Tunggu Voting di Paripurna
“Kami mendesak DPR untuk melakukan revisi terbatas terhadap UU Pemilu yang berkaitan dengan sistim pemilihan anggota legislatif,” kata Syahrial.Sebab, kata Syahrial, sistim suara terbanyak adalah sistim yang paling fair dalam pemilihan anggota legislatif dibanding sistim nomor urut
BACA JUGA: Mpok Atik, Kagok Berbahasa Indonesia
BACA JUGA: Lima Jam, Hari Sabarno diperiksa KPK
“Kenyataan tersebut, tentunya sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan norma keagamaan dan norma hukum yang berlaku,” ucap Syahrial.Sekedar informasi, saat ini Syahrial menjadi caleg nomor urut dua dari daerah pemilihan (dapil) dua Sumbar.(eyd/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Hati-hati Ratifikasi Hukum Internasional
Redaktur : Tim Redaksi