RUU Pilpres Tunggu Voting di Paripurna

Kamis, 23 Oktober 2008 – 17:31 WIB
JAKARTA - RUU tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tuntas dibahas di tingkat I Panitia Khusus (Pansus), namun  menyisakan dua persoalan krusial yang akan diselesaikan di tingkat lobi, sebelum diputuskan pada 29 Oktober 2008Tuntasnya pembahasan tingkat I RUU Pilpres ditandai dengan penandatanganan draft RUU Pilpres oleh pimpinan Pansus, fraksi-fraksi DPR dan Mendagri Mardiyanto, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (23/10).

Penandatanganan dilakukan setelah Panitia Kerja (Panja) menyampaikan laporan dalam Raker yang dipimpin Ketua Pansus, Ferry Mursyidan Baldan

BACA JUGA: Mpok Atik, Kagok Berbahasa Indonesia

Selanjutnya, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir mini
Seluruh fraksi menyetujui RUU Pilpres segera dituntaskan di tingkat II pada rapat paripurna DPR RI

BACA JUGA: Lima Jam, Hari Sabarno diperiksa KPK

Sedangkan materi krusial yang belum dapat dituntaskan di Panja maupun Pansus masih ada kesempatan untuk dibahas dan diambil kesepakatan pada lobi antarfraksi sebelum diputuskan pada 29 Oktober 2008


Dua materi krusial yang masih akan dibicarakan pada tingkat lobi adalah persyaratan pencalonan Capres/Cawapres oleh partai politik dan persoalan rangkap jabatan capres/Cawapres terpilih di partai politik

BACA JUGA: Awas, Hati-hati Ratifikasi Hukum Internasional

Jika dalam forum lobi, kedua materi itu tidak tuntas juga, maka akan diselesaikan di Rapat Paripurna DPR pada 29 OktoberJika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka pengambilan keputsuan dilakukan melalui pemungutan suara (voting).

Pemerintah dalam draft RUU Pilpres mengajukan usul bahwa persyaratan pencalonan Capres/Cawapres oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh 15 persen kursi DPR atau 20 persen suara pada Pemilu legislatif 2009"Kalau dua masalah itu tidak dapat dituntaskan dalam forum lobi, akan diselesaikan di rapat paripurna," kata Ferry Mursyidan Baldan.

Mengenai waktu yang telah ditetapkan untuk melakukan lobi, Ferry mengemukakan, belum ada ketetapan jadwal untuk lobi antar fraksiTetapi, yang pasti dua masalah itu harus tuntas sebelum rapat paripurna 29 OktoberJika tidak tuntas, maka rapat paripurna yang akan mengambil keputusan.(eyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soetrisno Bachir ke AS Lihat Pilpres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler