jpnn.com - TASIK - Seorang pemuda asal Desa Cipaieungeun, Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya diperiksa Satreskrim Polres Tasikmalaya karena memasang bendera Islamic State Iraq and Syria (ISIS) di depan rumahnya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wijonarko melalui Kasat Reskrim AKP Auliya Rifqie A Djabar mengatakan pemuda tersebut berinisial EC. Usianya 23 tahun. Dia diamankan anggota Polsek Sodonghilir di rumahnya, Jumat (8/8) lalu. Saat itu anggota polsek setempat tengah berpatroli.
BACA JUGA: Wisata Banyuwangi Jadi Instrumen Pembangunan Sektor Lain
Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sodonghilir. Dia selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan. Selain menyita bendera ISIS, kata Auliya, pihaknya pun mengamankan sebuah buku yang ditulis Ustadz Abu Bakar Baasyir. "Kita amankan buku dan bendera. Tapi buku dan bendera itu didapat dari pelaku di tempat berbeda," ujar Auliya di kantornya kemarin (11/8).
Pemuda itu mengaku mendapatkan bendera tersebut saat longmarch di wilayah Cihideung, Kota Tasikmalaya beberapa waktu. Sedangkan buku tersebut didapat di sebuah Pesantren Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. "Menurut pengakuan pelaku, dia tidak mengetahui bendera yang ditempel di rumahnya adalah bendera organisasi ISIS. Pelaku hanya mengetahui kalau bendera itu bendera tauhid," terang perwira pertama itu.
BACA JUGA: Wali Kota Yakini ISIS Belum Masuk Batam
Sampai kemarin, terangnya, kepolisian masih menyelidiki pemuda tersebut. Apalagi sesuai pengakuannya, bendera ISIS itu dipasang di rumahnya sudah dua pekan.
Bagaimana sanksi bagi pemuda yang juga alumni salah satu perguruan tinggi di Kota Tasik itu? Sementara ini, kata Auliya, EC hanya dikenakan wajib lapor. "Kita tetap lakukan pengawasan," ujarnya. (gna/mam)
BACA JUGA: Jembatan Comal Tertutup bagi Kendaraan Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Kemajuan Petani, Gubernur Gorontalo Siap Fasilitasi Peneliti
Redaktur : Tim Redaksi