Pemutakhiran Data PNS, Bapertarum Gandeng BKN

Senin, 24 Maret 2014 – 16:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemutakhiran database PNS secara berkelanjutan.

Data PNS yang akurat akan mempermudah Bapertarum PNS menyalurkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para abdi negara yang masih aktif maupun yang pensiun.

BACA JUGA: Hadiri Kampanye Gerindra, PPP Tepis Incar Jadi Cawapres Prabowo

"Kerjasama antara Bapertarum dan BKN akan lebih meningkatkan pelayanan bagi PNS karena datanya lebih akurat," beber Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz dalam keterangan persnya, Senin (24/3).

Menpera yang juga Ketua Harian Bapertarum PNS mengungkapkan, PNS berhak mengetahui berapa jumlah iuran tabungan yang sudah terkumpul sejak mulai iuran sampai saat dia hendak mengetahui info mengenai iuran Taperum PNS-nya.

BACA JUGA: Kompolnas Soroti Sistem Mutasi Kepolisian

Dengan adanya akun individu, PNS bisa mengakses informasi jumlah tabungannya, kapan saja dan dimana saja berada, baik melalui SMS maupun web.

"Akun individu merupakan salah satu upaya Bapertarum PNS untuk meningkatkan serta memanfaatkan teknologi informasi (TI) yang dimilikinya," ucapnya.

BACA JUGA: Hutan Koservasi Riau Dirambah, Walhi Tuding Pemerintah Tak Bekerja

Kepala Pelaksana Sekretariat Tetap Bapertarum PNS, Heroe Soelistiawan mengungkapkan, kemudahan akses setiap PNS ke data iuran tabungan masing-masing  di Bapertarum  PNS merupakan bagian dari strategi check and balance lembaga yang dipimpinnya.

Dengan kemudahan akses data ini, setiap PNS dapat berperan sebagai pengawas terhadap pengelolaan iuran Taperum  yang dilakukan Bapertarum  PNS.

Sementara itu, Kepala BKN Eko Sutrisno  menyatakan,  kerja sama ini mampu meningkatkan pelayanan kepada PNS terkait Taperum PNS. Berdasarkan data BKN, jumlah PNS secara keseluruhan mencapai 4,5 juta. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ambil Paksa Senjata Anak Buah Wajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler