BACA JUGA: Redaktur Radar Bali Tewas di Laut
"Masa tahanan pak Imba kita perpanjang lagiSenada itu Jubir KPK Johan Budi mengatakan, izin perpanjangan tahanan 30 hari dari pengadilan sudah keluar
BACA JUGA: Heboh Ular Berkaki Empat
Dengan demikian tim penyidik masih memiliki waktu untuk melengkapi bukti-bukti sebelum dinaikkan ke penuntutan."Kita tunggu saja hasil kerja tim penyidik kitaBACA JUGA: Depdagri Kaji Persoalan Pilwabup Dompu
Jadi tidak harus menunggu selesai 30 hariKalau satu dua hari sudah selesai, langsung diserahkan," imbuhnya.Mengenai pemindahan Imba ke Rutan lainnya, baik Ferry maupun Johan menegaskan, belum ada rencana ke sana"Sampai saat ini, KPK belum berniat memindahkan Imba, kecuali kalau Rutan Polres Jakut penuh terpaksa ada pemindahan salah satu tersangka atau terdakwa," tegas Johan.Sementara itu situasi di Rutan Polres Jakut biasa-biasa sajaKalaupun ada keluarga Imba yang datang, namun tidak seramai seperti saat NatalHanya saja kelihatan, kalau Imba sudah mendapatkan tempat di hati para petugasBegitu datang ke Polres dan menyebut namanya, para petugas langsung mengatakan, "o, pak Imba yang wali kota Menado ya."
Salah satu petugas kepolisian mengungkapkan, Imba selalu dibesuk anak dan istrinya Ny Irawati Rogi Saleh"Paling sering menjengung pak Imba ya keluarga dekatnya," ucapnya yang enggan dikorankan namanya.Hal tersebut dibenarkan pengacara Humphrey DjematImba selalu mendapatkan perhatian dan setiap hari dibesuk sanak saudaranya"Sampai hari ini, pak wali dalam kondisi sehat walafiat tidak ada kekurangan apapunBeliau tidak pernah kekurangan kasih sayang dari keluarganya," tuturnya.
Ditanya soal perpanjangan tahanan, Humphrey mengaku belum menerima surat maupun pemberitahuan dari KPKMenurut dia, harusnya masa tahanan Imba berakhir 11 Februari, karena itu pihaknya akan mengupayakan secara hukum agar tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 tersebut dibebaskan"Kami akan berupaya sedapat mungkin pak Imba dibebaskan, apalagi sesuai aturan hukum beliau sudah selesai masa tahanannya pada 11 FebruariKalau cuma alasan mencari bukti tambahan, bukan berarti harus menahan pak Imba hari ini," tegasnya.Apa tanggapan KPK? Direktur penyidik menegaskan, masa tahanan Imba belum selesai dan diperpanjang"Silakan pakai hitungan waktu sendiri, KPK punya hitungan sendiriYang jelas pak Imba tidak dibebaskan karena masa tahananya diperpanjang," pungkas Ferry(esy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Limar Terangi 6000 Rumah di Kaltim
Redaktur : Tim Redaksi