JAKARTA– Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah penghasil migasKali ini Provinsi Riau menjadi prioritas pertama untuk dikunjungi
BACA JUGA: DPR Minta Panja AC-FTA Segera Dibentuk
Kunker yag dilakukan Komite IV di 'negeri lancang kuning' itu dimulai pada Selasa (9/3) hingga dua hari ke depan yakni, Kamis, 11 Maret 2010.Wakil Ketua Komite IV DPD RI Abdul Gafar Usman ketika dihubungi JPNN, Minggu (7/3) mengungkapkan, untuk mengawali kunker nanti pihaknya akan mengadakan Semiloka soal pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH) migas tepatnya di Kota Pekanbaru
"Kita akan menaja semiloka nasional bersamaan dengankKunker ke Provinsi Riau terkait pelaksanaan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, karena dari aspirasi masyarakat dan daerah penghasil diketahui pelaksanaan DBH Migas masih banyak kendala," ujar anggota DPD asal Riau ini.
Ghafar mengatakan, masalah DBH itu terutama dalam implementasi transfer dana tersebut ke daerah
BACA JUGA: PP Kehutanan Hambat Investasi Perkebunan
Pemerintah terus berupaya mempercepat, namun faktor dalam mekanisme penghitungannya seperti tersedianya data KKKS mengenai lifting minyak, periode lifting dan penetapan daerah penghasil dari institusi terkait, mempengaruhi ketepatan waktu pencairan migas"Untuk itu, Komite IV DPD RI mengajak semua komponen untuk ikut terlibat dalam pembahasan masalah DBH Migas tersebut
BACA JUGA: Tujuh BUMN Selamatkan Aset Rp1,3 T
Kita akan menghadirkan pimpinan DPD RI, Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, anggota komite IV DPD RI dan DPR asal Riau, gubernur daerah penghasil migas, DPRD penghasil Migas, bupati dan walikota di Provinsi Riau, serta undangan lainnya yang berasal dari kalangan kampus,’’ terangnya.Gafar Usman menambahkan, pada acara nanti pihaknya akan menghadirkan pengamat perminyakan DR KurtubiDia berharap, semiloka ini nantinya dapat memberikan dukungan subtantif kepada DPD RI agar mampu melaksanakan kewenangannya sesuai amanat konstitusi serta aspirasi masyarakatDPD juga diharapkan dapat dukungan subtantif dalam melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang APBN, pertimbangan terhadap RUU APBN, dan undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah khususnya mengenai DBH Migas.
"Yang tak kalah penting tentunya memberikan input bagi penyempurnaan mekanisme dan pencairan DBH migas termasuk lifting minyak,’’ ujar GafarTarget yang akan dicapai dari acara semiloka ini nantinya menurut Gafar antara lain untuk mendapatkan masukan mengenai permasalahan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan, khusunya soal DBH Migas’’ Kita brharap nantinya akan terujud penyempurnaan sistem dan mekanisme penghitungan dan pencairan Dana Bagi Hasil Migas,’’ pungkasnya.
Ditambahkan Ghafar, setelah acara semiloka tersebut, pihaknya akan melanjutkan kunker ke Kota Dumai dan Kabupaten Siak selama dua hari Rabu dan Kamis (10-11 Maret)(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Bermasalah BUMN Bernilai Triliunan
Redaktur : Soetomo Samsu