KUPANG--Profesionalisme jajaran Kepolisian Resort Kupang Kota benar-benar ditunjukkan dalam penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Walikota Kupang, Daniel Adoe oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik melalui facebook
Janji memeriksa saksi korban yang adalah Walikota Kupang, Daniel Adoe dibuktikan Rabu (28/9) kemarin, oleh Polres Kupang Kota
BACA JUGA: NTB Kecipratan Rp87,3 Miliar
Pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Kota Kupang ini berlangsung di ruang kerja walikota di Balaikota Kupang sekira pukul 09.30 Wita.Kepada wartawan di sela-sela menghadiri kegiatan di Kelurahan Merdeka, Walikota Kupang, Daniel Adoe, Rabu (28/9) mengaku dirinya sudah selesai diperiksa penyidik Polres Kupang Kota sebagai saksi korban dalam kasus pencemaran yang dituduhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik.
Pemeriksaan kata dia, dilaksanakan di ruang kerjanya di lantai II Balaikota Kupang sekira satu jam
BACA JUGA: Sajikan Striptis, Fellas Cafe Merasa Dijebak
"Saya sudah diperiksa dalam kaitan kasus pencemaran nama baik melalui facebookBACA JUGA: Teknisi PLTU Mudik, Gubernur Ancam Lapor Dirut PLN
Ia mengaku tas yang diberikan kepada penyidik adalah tas yang sempat disebut-sebut berisi uangSaat ditanya tentang jumlah pernyataan yang sempat ditanyakan pihak penyidik Polres Kupang Kota, Daniel Adoe tidak mengingat persis berapa banyak pertanyaan yang diajukan kepadanya"Saya hanya disuruh menceriterakan kembali kronologis kejadianKemungkinan ada pemeriksaan lebih lanjut saya tidak tahuYang pasti bahwa saya sudah menyerahkan tas isteri saya yang sempat diperbincangkan serta menceriterakan kembali kronologis kejadian saat itu," ujarnya.
Kewenangan pemeriksaan lebih lanjut kata dia, tergantung pihak penyidik Polres Kupang Kota"Penyidik sempat bertanya apakah saya punya facebookSaya katakan kalau saya juga punya tetapi tidak punya akses dengan Viktor Lerik," ujarnya
Daniel Adoe menambahkan jika dirinya sama sekali tidak ada pertemanan dengan Viktor Lerik di jejaring sosial alias facebook
Sebelumnya, beberapa orang saksi juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik Polres Kupang Kota masing- masing, Ketua TP PKK Kota Kupang, Welmintje Adoe serta dua orang saksi dari Pemerintah Kota KupangKasus pencemaran nama baik melalui facebook itu juga sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik sebagai tersangka
Terpisah Kapolres Kupang Kota AKBP Bambang Sugiarto melalui Kasubag Humas Iptu Simon Satu, membenarkan pemeriksaan terhadap Walikota Kupang, Daniel Adoe dalam kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik"Walikota Daniel Adoe sudah diperiksa penyidik Polres Kupang KotaDia (walikota Red) diperiksa guna mendengarkan keterangan darinya," papar Simon.
Ketika ditanya mengenai tempat dan waktu pemeriksaan, Simon Satu mengaku tidak mengetahuinyaYang jelas pemeriksaan telah dilakukan, tapi di luar Kantor Polres Kupang Kota"Saya tidak tahu Daniel Adoe diperiksa dimana, yang jelas diperiksa di luar Polresta," ujarnya tanpa menjelaskan alasan pemeriksaan harus dilakukan luar Mapolres Kupang Kota.
Pemeriksaan kata dia, kembali akan dilakukan penyidik Polres Kupang Kota terhadap petugas bandara El Tari Kupang, Jumat (30/9) besok.(mg-10/mg-14/vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Karaoke Naik 75 Persen
Redaktur : Tim Redaksi