Manajer Fellas Cafe and Resto, Marta mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan informasi akan adanya razia, sebelum tempat hiburan malam mereka digerebek, Senin (26/9) malam
"Kami merasa dijebak
BACA JUGA: Teknisi PLTU Mudik, Gubernur Ancam Lapor Dirut PLN
Sebab, sebelum Pol PP razia, sekitar pukul 18.00 WIB kita sudah mendapatkan bocoran dari salah seorang oknum Pol PP, bahwa kafe kita akan dijebakMerasa dijebak, kata Marta, karena manajemen Fellas Cafe and Resto sama sekali tidak menyediakan wanita untuk menemani tamu yang ingin karaokean, apalagi penari striptis.
Diakui Marta, malam itu sebelum razia, dua orang tamu pria mendatangi Fellas Cafe and Resto untuk meminta cewek
BACA JUGA: Pajak Karaoke Naik 75 Persen
Karena Fellas tidak menyediakan wanita, akhirnya mereka pergi ke luarSelang sejam kemudian, tamu itu kembali lagi ke Fellas membawa dua orang wanita dan memesan room karaoke serta minta diputar musik house di room yang dipesan.
"Nah, di sinilah kami merasa dijebak
BACA JUGA: Tiga Korban Bayar Sendiri
Sebab, sekitar 5 sampai 10 menit lamanya kami memutarkan musik house untuk tamu itu, tiba-tiba Pol PP datangAnehnya lagi, Pol PP itu langsung menerobos kamar tempat para tamu itu hingga menemukan adanya tari striptisSepertinya penggerebekan ini sudah direncanakan," akunya.Saat penggerebekan itu, memang Pol PP tidak berhasil menangkap pria yang mengajak dua penari striptisPadahal, dua wanita itu digerebek dalam kondisi tidak berbusanaAparat Pol PP beralasan kedua pria itu kabur.
Untuk itu, rencananya kata Marta, manajemen Fellas Cafe and Resto akan mencari jalan ke luar dengan melakukan pertemuan dengan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar
"Dalam pertemuan itu, pihak PHRI juga berencana melakukan pertemuan dengan Pemko Padang dan Pol PP Padang terkait razia yang dilakukan Pol PP," bebernya.
Terkait tudingan adanya oknum anak buahnya yang telah membocorkan razia yang ditengarai telah direncanakan, Kepala Kantor Pol PP Padang Yadrison menegaskan hal itu hanya pembelaan diri dari manajemen Fellas Cafe and Resto untuk membela diriMeskipun tempat hiburan malam itu tidak menyediakan wanita penari striptis, kata Yadrison, tetap saja akan dikenai sanksi karena terbukti telah memfasilitasi tamunya menggelar tari striptis.
"Silahkan saja membela diriYang jelas Fellas Cafe and Resto menyalahi izin pemanfaatan tempatDalam waktu dekat, kita akan menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk owners Fellas Cafe and Resto," tegas Yadrison.
Namun, pada malam penyegelan, Wakil Wali Kota Padang sudah berjanji akan menindak jika ada penegak perda yang bermain mata dengan pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam"Jika ada oknum yang bermain dan membocorkan rencana razia, maka akan diberikan sanksi seberat-beratnya," tandas Mahyeldi.
Sementara itu, pantauan Padang Ekspres sekitar pukul 14.00 WIB kemarin, Fellas Cafe and Resto tampak sepiDi halaman kafe itu, terlihat hanya ada empat sepeda motor yang parkirDi dalam, tampak sekitar delapan karyawan tengah duduk santai, dan tidak tahu akan berbuat apa pascaditutupnya tempat mereka bekerja tersebut
"Kami masih menunggu kejelasan dari owners, kapan Fellas akan kembali beroperasi," ucap seorang karyawan wanita yang menolak menyebutkan nama kepada Padang Ekspres.
Terpisah, Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran meminta Pemko mengkaji kembali penyegelan Fellas Cafe and Resto"Seharusnya Pak Wali tidak gegabah mengambil keputusan untuk menyegel," kata Maulana Yusran, ketika ditemui di Hotel Plan B, tempat digelarnya pertemuan semua manajemen hotel di Sumbar terkait ditemukannya kasus penari tanda busana.
Menurutnya, sebelum memberikan hukuman kepada pihak restoran, Pemko menyelidiki terlebih dahulu sehingga mendapatkan kejelasan sejauh mana hal itu sampai terjadiDengan kejelasan itu Pemko dapat mengambil tindakanApakah memang benar restoran yang menyediakan, atau memang pengunjung membawa penari langsung ke dalam
"Harus ada kejelasan, apakah benar-benar pihak restoran yang bersalah atau tidakPemko seharusnya meneliti terlebih dahuluHarus ada asas praduga tak bersalahYang jelas pihak restorannya sendiri tidak menyediakan fasilitas untuk striptis," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan langsung dari hasil mediasai PHRI dengan manajemen Fellas Cafe and Resto, lima menit penari striptis bersama tamu masuk ke Fellas Cafe dan Resto, Satpol PP datang dan masuk ke dalam
Dia menduga ada kejanggalan dalam proses razia yang dilakukan Satpol PP.
"Seharusnya sidik dulu dongKita nggak mau berasumsi apakah dijebak atau tidakTapi kalau kita ingin membuat suatu keputusan lihat dulu sesuai hukum," sarannya.
Dia juga menyayangkan tindakan yang tidak adil dilakukan terhadap pihak restoranPemko hanya menindak pihak manajemen dan tidak menindak orang-orang yang menjadi penonton adegan striptis dan mendengarkan keterangan di penari itu saja. "Kenapa hanya restorannya disegelYang jelas restorannya tidak menyediakanItu tempat karaokeTamu itu bawa orang lain dari luarTiba-tiba mereka masuk ke dalamKok Satpol PP sudah tahu ada orang itu di dalam?," imbuhnya.
Sebagi asosiasi perhotelan dan restoran, dia menegaskan pihaknya berkewajiban menyampaikan keluhan atas tindakan penyegelan itu"Semua hukum itu yang pegang Pemko apakah hukum itu telah dikerjakan dengan benar atau belumKemudian apakah Satpol PP sudah bekerja dengan benar, itu juga menjadi pertanyaan," katanya.
Meski begitu, kata Maulana, jika nantinya ada kafe dan resto terbukti bersalah, PHRI tidak akan melindungi dan mendukung menutup restoran tersebut"Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk memerangi maskiat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fellas Cafe and Resto, disegel Wali Kota Padang Fauzi Bahar bersama Satpol PP karena ditemukan adanya penari striptis. Selain menutup operasional tempat hiburan malam itu, Pemko juga akan membawa kasus ini ke ranah pidana dan perdata(bis/di)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Arus Listrik, Ketua DPRD Langkat Dipolisikan
Redaktur : Tim Redaksi