jpnn.com, BANJARMASIN - M Firdiansyah alias Firdi (21) akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polsekta Banjarmasin Utara dan Bekantan Polresta Banjarmasin, Rabu (11/10) sore.
Warga Simpang Limau, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur, itu sudah dicantumkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA: Perwira Polda Diduga Kendalikan Peredaran Jutaan Pil Haram
Dia mencuri celengan di Masjid Al Muttaqin di Jalan Sultan Adam, Kompleks Mandiri 1, RT 28 Banjarmasin Utara, Kamis (29/10) sore.
Namun aksinya terekam CCTV masjid. Firdi mengakui sudah dua kali melakukan pencurian di masjid tersebut.
BACA JUGA: Kabar Duka, KD Meninggal Dunia
“Saya sadar saja ada CCTV di masjid itu, lalu saya tutup wajah dengan jaket. Saya merusak kunci celengan dengan obeng minus,” ucapnya seperti dilansir Prokal, Kamis (12/10).
Aksi pencurian itu tergolong lama. Firdi terlihat kesulitan membongkar kunci meski akhirnya berhasil.
BACA JUGA: Ditikam Saat Beli Rokok, Ripandi Luka Parah
Di sisi lain, video pencurian itu disebar ke jejaring sosial oleh pengurus masjid.
“Kakak yang memberi tahu kalau wajah saya beredar di medsos saat mencuri celengan itu. Dia marah besar. Kemudian saya mengurung diri di rumah,” ujar Firdi.
Sementara itu, Kasi Humas Polsekta Banjarmasin Utara Aiptu Agus S mengatakan, pelaku akan diperiksa lebih dalam lagi terkait aksi pencurian tersebut.
“Diyakini dia spesialis pencuri celengan masjid. Sebab, keterangan sementara dia sudah dua kali mencuri di lokasi tersebut. Dia juga pernah ditangkap karena kasus pencurian di daerah Sungai Tabuk,” kata Agus. (lan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Pengedar Ekstasi, Pelajar Juga Miliki Senpi
Redaktur & Reporter : Ragil