Pencuri Nekat Bawa Kabur 20 Motor Ojek Online

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 20:36 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Arif Wahyu Kuncoro dan menjebloskannya di sel tahanan Mapolsek Rungkut, Surabaya.

Pemuda 23 tahun itu dicokok petugas setelah melarikan 20 motor milik para pengemudi ojek online.

BACA JUGA: Gasak Motor Pak Ustaz, Tertangkap, Begini Kronologisnya

Aksi lihainya tersebut dilakukan dengan berpura-pura menjadi reserse narkoba yang sedang mengejar bandar.

Kapolsek Rungkut Kompol Esti Setija Oetami hanya geleng-geleng kepala ketika melihat wajah Arif.

BACA JUGA: Lima Kali Terlibat Curanmor, Pelaku Dihadiahi Pelor

Pemuda gagah setinggi 175 cm itu cengengesan saat dipertontonkan kepada wartawan kemarin (27/10).

Esti tidak mengira Arif merupakan spesialis pelaku penipuan sejak dua tahun lalu.

BACA JUGA: Bandit Kecil Akhirnya Tertangkap Polisi

Menurut polisi, Arif juga seorang residivis. Dia pernah ditangkap Unit Reskrim Polsek Tegalsari lantaran menggelapkan mobil taksi online.

Awal 2016, setelah keluar penjara, dia kumat lagi. Arif berpura-pura dan mengaku sebagai anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Dia mengincar motor keluaran terbaru milik para pengemudi ojek online.

Esti menjelaskan, untuk mengawali aksinya, pelaku serampangan memesan ojek online.

Di tengah jalan, pemuda asal Sampang tersebut minta diantarkan ke kumpulan ojek online.

''Nggambar dulu, cari motor yang bagus,'' katanya.

Setelah itu, dia menyewa pengemudi yang punya motor bagus. Tujuan perjalanannya tidak jelas.

Kepada pengemudinya, Arif mengaku akan menggerebek rumah seorang bandar. Dia lantas memainkan drama dengan rapi.

Arif juga mengajak sang pengemudi menyanggong tersangka secara bersama-sama. Agar pengemudi menurut, Arif menjanjikan uang Rp 500 ribu.
''Pelaku janji seperti itu jika berhasil menangkap tersangka,'' ungkap Esti.

Kemudian, Arif berpura-pura meminjam sepeda motor pengemudi untuk mengejar tersangka. Namun, lama ditunggu, sepeda motor tidak juga dikembalikan.

Kanitreskrim Polsek Rungkut AKP Abdul Karim Rengur menyebutkan, penyelidikan kasus itu memakan waktu sebulan. ''September full penyelidikan,'' ujarnya.

Lamanya penangkapan tersebut disebabkan pelaku sering berpindah kota. Belum lagi, kendala saat mendapat barang bukti.

Arif baru bisa diringkus petugas pada 7 Oktober lalu di sebuah pub di kawasan Tunjungan.

Barang hasil penipuan dijual Arif seharga Rp 2 juta-Rp 3,5 juta kepada penadah.

Setelah penangkapan, ternyata diketahui bahwa sudah 20 motor dibawa kabur oleh Arif. Mulai area Wiyung, Wonokromo, Tegalsari, Genteng, Rungkut, hingga Sukolilo.

''Areanya serampangan, nggak peduli jalanan ramai atau lengang,'' jelas Karim. (mir/c14/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buron Coba Kabur Lagi, Langsung Ditembak


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler