jpnn.com, SUKABUMI - Polisi dari Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cikole memburu pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: Pembunuhan Noven Cahya 8 Januari 2019 Masih Misteri, Polisi Belum Menyerah
"Ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian modus pecah kaca ini sudah kami ketahui dan diduga dilakukan oleh dua orang," kata Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan di Sukabumi, Kamis (6/7).
Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (5/6) sekitar pukul 18.50 WIB, saat korban bernama Asep Sidik Mulyana memarkirkan mobil Toyota Fortuner berpelat F 1783 SV di pinggir jalan depan kantornya.
BACA JUGA: Ulah Bripda BJL Mengejutkan Poengky Kompolnas, Sungguh Tak Pantas
Kasus itu baru diketahui korban saat keluar dari kantornya dan melihat kaca mobil sebelah kiri belakang sudah dalam kondisi pecah.
Setelah diperiksa, ternyata sejumlah barang berharga yang disimpan dalam tas, seperti satu unit laptop, ATM, KTP, dan uang tunai Rp 15 juta sudah raib.
BACA JUGA: Polisi Usut Pencurian Baja Impor Senilai Rp 6 Miliar di Pabrik Penggilingan Padi Modern
Namun, aksi pelaku ternyata terekam CCTV yang berada di kantor korban.
Diduga pelaku sudah membuntuti korban hingga sampai tempat di mana mobil itu diparkirkan.
Dari rekaman itu tampak ada dua orang yang mengendarai sepeda motor jenis matic berhenti tepat di depan mobil berwarna putih tersebut.
Lalu, satu orang dengan menggunakan topi, masker putih, dan jaket turun dari sepeda motornya.
Dalam tayangan CCTV terlihat bahwa sebelum beraksi, pelaku memantau kondisi di sekitar lokasi dan setelah dianggap aman, dia langsung memecahkan kaca mobil korban.
Pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil itu diduga sudah profesional, karena hanya butuh kurang dari 15 detik, dia berhasil memecahkan kaca dan menggondol sejumlah barang berharga milik korban yang disimpan di jok tengah.
Seusai beraksi, kedua pelaku pencurian langsung melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Beberapa menit kemudian, Asep yang merupakan korban keluar dari kantornya dan tersadar kaca mobilnya telah pecah dan sejumlah barang berharga telah hilang.
AKP Cepi mengaku sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi Kota serta jajaran Polsek lain untuk memburu pelaku.
Sementara itu, Asep mengatakan jarak waktu dari dirinya masuk ke dalam kantor hingga mengetahui kaca mobilnya dipecah dan barang-barangnya digondol maling hanya berselang beberapa menit saja.
Akibat kejadian itu, kerugian yang dialaminya mencapai Rp 27 juta.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Debt Collector Menggagahi Anak Nasabah 2 Kali, Sontoloyo
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam