Ketua Pansel calon Ketua KPK yang juga Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan bahwa dari rapat perdana itu telah disepakati, Pansel akan memilih dua orang calon saja
BACA JUGA: 1 Juni, Seluruh Masyarakat Aceh Dapat Askes
"Kita sepakat akan menyeleksi dua calonHadir pada rapat para anggota Pansel antara lain Ahmad Syafii Maarif, MH Ritonga, Soeharto, Todung Mulya Lubis, Rheinald Kasali, Erry Ryana Hardjapamekas, Fadjrul Falakh, Ichlasul Amal, Avhyar Talmi, Achmad Hubei, serta Basrief Arief
BACA JUGA: KPK Belum Tingkatkan Status Nunun
Patrialis menambahkan, nama yang dipilih Pansel dan diuji di DPR akan menjadi ketua KPK selama empat tahun ke depan, dan akhir masa kerjanya pun tidak bersamaan dengan pimpinan KPK periode saat ini.Ditanya soal kiat agar Pansel tidak salah pilih calon, termasuk untuk menghindari kasus Antasari terulang, Patrialis mengatakan, Pansel akan belajar dari kasus tersebut
BACA JUGA: Hamka Dihukum 2,5 Tahun, Hakim Beda Pendapat
"Kemungkinan (Pansel) akan proaktifSebagian anggota pansel akan mendatangi (calon)Anggota Pansel juga diberi kesempatan untuk melihat tokoh-tokoh yang pantas karena ada perkiraan yang punya potensi ternyata malu-malu," sambungnya
Soal kriteria calon, Patrialis juga menyebutkan bahwa nama yang terpilih itu harus sosok yang tak takut mati dalam memerangi korupsi"Perlu dipertajam, (calonnya) sosok yang berani dalam menghadang kematian demi kelangsungan hidup bangsa iniDia patriot sejati, dan punya intergritas serta rekam jejak yang relatif bersih," pungkasnya.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Desak RUU Kelautan Dibahas
Redaktur : Tim Redaksi