Pendaftaran Calon Peserta Pemilu, Sudah 3 Partai Datang

Selasa, 03 Oktober 2017 – 17:19 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019 terhitung sejak Selasa (3/10) hingga Senin (16/10).

Dari pantauan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, hingga penutupan pendaftaran hari pertama pukul 16.00 WIB, belum ada satu partai pun yang datang mendaftar.

BACA JUGA: KPU Yakin Tak Ada Masalah Dualisme Parpol pada Pemilu 2019

Menurut Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, parpol yang datang baru sebatas untuk berkonsultasi terkait persyaratan yang dibutuhkan.

"Sepanjang yang kami pantau ada tiga parpol yang datang untuk konsultasi," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (3/10).

BACA JUGA: KPU Akan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Terpisah, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya menyiapkan sepuluh tim untuk menerima pendaftaran parpol.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi jika nantinya banyak parpol yang datang bersamaan untuk mendaftar.

BACA JUGA: Begini Mekanisme Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu

"Jadi kalau pada saat bersamaan ada sepuluh parpol yang datang, dapat langsung ditampung. Tapi kalau lebih maka harus antri," ucapnya.

Arief mengatakan, penyiapan tim cukup banyak karena kebiasaan orang Indonesia yang umumnya mendaftar menjelang akhir pendaftaran.

"Kami juga akan menyediakan halaman parkir kendaraan sebagai ruang tunggu. Tapi itu akan kami siapkan di minggu ke dua," kata Arief.

KPU menjadwalkan pendaftaran hari pertama sampai hari ke-13 dari Pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir dibuka sejak Pukul 08.00-24.00 WIB.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Pemberian Mahar Politik Tidak Diperbolehkan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler