jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua 2019 pada Oktober mendatang.
Rencananya, rekrutmen PPPK tahap dua ini tidak hanya untuk honorer K2 tapi berlaku umum. Honorer non-kategori juga diberikan kesempatan ikut.
BACA JUGA: Target Pemerintah, Tak Ada Lagi Honorer pada 2023
Hal tersebut membuat honorer K2 risau. Mereka khawatir, jatah honorer K2 dilibas habis non-kategori maupun pelamar umum.
"Jangan sampai honorer K2 kesalip yang non kategori. Kami tua karena lama mengabdi dan kerja nyata. Jadi tidak adil kalau jatah kami disedot habis sama non-kategori," kata Ali Murtandio, anggota Aliansi K2 Indonesia (AK2I) kepada JPNN, Senin (12/8).
BACA JUGA: Honorer K2 Protes tak Bisa Daftar PPPK di Daerah Lain
Dia menyebutkan, honorer K2 menuntut karena sudah melalui pendataan, verifikasi maupun validasi data.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Digaji Rp 300 Ribu per Bulan, Buruh Bangunan Rp 125 Ribu per Hari
BACA JUGA: Guru Honorer K2 Digaji Rp 300 Ribu per Bulan, Buruh Bangunan Rp 125 Ribu per Hari
Bahkan sudah kantongi SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) dari masing-masing kepala daerah. Sehingga tidak ada alasan untuk meragukan posisi honorer K2.
BACA JUGA: Belum Ada Anggaran Gaji PPPK Hasil Rekrutmen Februari, Sungguh Aneh
"Kami ini resmi loh tapi pemerintah anggap kami tidak kompeten. Anehnya tenaga kami tetap dipakai sampai sekarang. Ironisnya banyak guru PNS masuk usia pensiun mau diberikan kerja. Sedangkan honorer K2 dibiarkan tetap berstatus honorer hingga pensiun," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Anggaran Gaji PPPK Hasil Rekrutmen Februari, Sungguh Aneh
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad