Pendidikan di Perbatasan, Perlu Perhatian

Kamis, 20 Oktober 2011 – 13:54 WIB

JAKARTA--Salah satu persoalan yang memicu polemik di perbatasan tak lepas dari dunia pendidikanSelama ini pemerintah terkesan tidak memerhatikan pendidikan di kawasan perbatasan RI-Malaysia, di Kalimantan Barat.

"Jadi, saya berinisiatif untuk mengajak teman-teman Komisi X DPR RI, bersama-sama khusus untuk meninjau apa yang menjadi masalah pendidikan di perbatasan khususnya di Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalbar

BACA JUGA: Liburkan Sekolah Ditentang Komisi X

Kita lihat, apa yang harus diperhatikan untuk pendidikan di daerah perbatasan itu," kata Anggota Komisi X DPR RI, Zulfadhli, Kamis (20/10), di Jakarta.

Tim Komisi X DPR RI dibagi dua
Selain ke Kalbar, tim lainnya meninjau perbatasan RI-Malaysia di Nunukan, Kalimantan Timur

BACA JUGA: Susun Cetak Biru Libatkan Seniman

Khusus ke Temajuk, tim Kamis (20/10) bertolak ke Kota Pontianak
Kemudian, melanjutkan perjalanan dengan helikopter, Jumat (21/10) ke Temajuk.

Zulfadhli mengatakan, saat ini DPR tengah membahas RAPBN 2012

BACA JUGA: Bangun Budaya dengan Lima Pilar

Makanya, kata dia, kesempatan ini digunakan untuk berupaya langsung agar bisa mewujudkan program nyata bidang pendidikan khususnya bagi masyarakat perbatasanNantinya, dapat langsung dimasukkan dalam APBN 2012 untuk segera direalisasikan.

"Kita bukan mau menyerap aspirasi lagi, tapi mau tahu apa yang harus dilakukan pemerintah untuk pendidikan perbatasanSelama ini kurang mendapat perhatian pemerintah," tegas Zul.

Mantan Ketua DPRD Kalbar, itu mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memberikan respon cepat mengenai masalah pendidikan yang terjadi di perbatasanKarena, tegas Zul, polemik perbatasan itu juga tak lepas dari permasalahan lain, salah satunya infrastruktur pendidikan.

"Ini respon cepat dari Komisi X," tegas mantan Ketua DPD Golkar Kalbar, itu

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu sempat muncul lagi polemik perbatasan RI-MalaysiaIsu perbatasan ini mencuat karena adanya masalah garis batas wilayah Camar Bulan seluas 1.400 hektar dan Tanjung Datu seluas 80 ribu meter persegi tidak sesuai dengan traktat London.

Traktaat London adalah kesepakatan antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negaraIsi perjanjian itu antara lain mencakup batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Kalimantan didasarkan pada watersheadMaksudnya, yang menjadi tanda pemisah adalah aliran sungai atau gunung, deretan gunung, dan batas alam dalam bentuk punggung pegunungan.

Berdasarkan perundingan antara Indonesia dan Malaysia di Kinabalu (1975) dan Semarang (1978), wilayah Camar Bulan seluas 1.400 hektar di Kalimantan Barat merupakan wilayah MalaysiaKesepakatan ini megoreksi traktat London 1824 yang memasukkan Camar Bulan sebagai wilayah Indonesia, tepatnya di patok batas A 88 sampai patok A 15.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Musliar Rancang Lulusan Sekolah Siap Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler