jpnn.com - JAKARTA – Para pendukung Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan protes terkait konflik internal PKB harus menelan kekecewaanPasalnya, tak ada satupun anggota KPU yang menerima pendukung Gus Dur karena sedang menggelar acara di luar kota.
Para pendukung Gus Dur yang berasal dari 13 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB yang dipecat secara sepihak oleh Muhaimin Iskandar, pada Rabu (13/8), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol Menteng Jakarta Pusat Rabu (13/8) siang.
13 DPW PKB yang dilengserkan Muhaimin itu antara lain dari DPW Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Papua Barat.
Menurut koordinator Forum DPW, Agus Wiyarto, pihaknya hendak memprotes Surat KPU Nomor 2484/15/VIII/2008 tanggal 4 Agustus perihal penyampaian daftar alamat dan nama pengurus parpol peserta pemilu ke PKB
BACA JUGA: BK DPR Segera Panggil Paskah dan Kaban
Agus menilai surat KPU itu merupakan sebuah tindakan gegabah dan tidak mempunyai landasan hukum."Dalam surat itu KPU menulis alamat kantor DPP PKB adalah di Jalan Sukabumi Nomor 23 Jakarta Pusat
BACA JUGA: Forum DPW PKB Minta Libatkan Gus Dur
SK terkait alamat kantor DPP PKB itu bahkan belum pernah dicabut," ujar Agus yang juga Ketua DPW PKB DIY.Agus menambahkan, surat KPU itu telah membuktikan sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu telah bertindak gegabah dan tidak independen
BACA JUGA: KPK Jangan Hanya Supervisi
"Kami akan ambil langkah hukum dalam rangka pencabutan alamat kantorKami tidak mau salah," tandasnya.Hanya saja, protes para pendukung Gus Dur itu hanya didengar olah Sekretariat Biro Hukum KPU, SusantoSaat ini, seluruh anggota KPU tengah berada di Bali untuk membahas konferensi regional tentang persiapan Pemilu"Kami akan datang lagi Jumat (14/8) besok," pungkas Agus.(ara/JPNN
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kumpulkan Bukti 8 Kasus Laporan DPD
Redaktur : Tim Redaksi