Penegakan HAM Baru Baik di Atas Kertas

Sabtu, 11 Desember 2010 – 06:42 WIB
PERINGATAN HARI HAM. Seorang aktivis dari Kontras melakukan aksi memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional ke-62 di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (10/12). Dalam aksinya tersebut, para aktivis meminta pemerintah untuk mengusut kasus pelanggaran HAM yang masih belum terselesaikan. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono menilai penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia sudah cukup baik di atas kertasHanya saja, saat ini perlu upaya yang lebih keras dalam pelaksanaannya.

Boediono mengungkapkan hal itu dalam peringatan Hari HAM sedunia di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin

BACA JUGA: Rumahnya Strategis untuk Sembunyi

"Perangkat sudah cukup secara on paper, di atas kertas," kata Boediono dalam peringatan Hari HAM Sedunia di Kantor Wapres, Jakarta, kemarin (10/12)
Hadir dalam acara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim, dan aktivis HAM Usman Hamid

BACA JUGA: Demokrat Kutuk Penyegelan Aset Ahmadiyah



Boediono menambahkan, masalah penegakan HAM dihadapi oleh setiap negara
"Sekarang kita masih bekerja untuk menegakkan HAM di tanah air

BACA JUGA: Kejagung Periksa Dua Eks Jaksa Agung Muda

Ini bukan hanya kita, tapi negara-negara maju juga penegakan HAM-nya belum seperti yang kita harapkan, karena ada beberapa isu yang mendasar" kata Boediono.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, untuk menegakkan HAM, perlu diperhatikan sejumlah elemen pentingAntara lain, pemenuhan kesejahteraan rakyat"Pembangunan merupakan bagian dasar dalam pelaksanaan HAM," katanyaUntuk menegakkan HAM, kata Boediono, perlu diperhatikan kesehatan, pendidikan, dan pendaparan masyarakat

Hal lain yang harus didorong untuk menopang penegakan HAM adalah pelaksanan demokrasiIa mengatakan, demokrasi harus dikawal secara sadar, untuk mengurangi risiko-risiko demokrasi

Dalam evaluasinya, Komnas HAM juga menyoroti tidak dilaksanakannya rekomendasi terkait semburan lumpur LapindoKetua Komnas HAM Ifdhal Kasim menyatakan, sebelumnya Komnas HAM telah menemukan 18 hal yang dilanggar dalam lumpur LapindoAntara lain, hak ekonomi, sosial, budaya, akses tempat tinggal, dan pendidikan

Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk segera memberikan penanganan terhadap orang-orang yang terkena dampak lumpur panas iniContohnya, dengan menyediakan relokasi dan sekolah-sekolah bagi korban, serta menuntaskan semua masalah ganti rugi"Rekomendasi-rekomendasi ini belum dilaksanakan," kata Ifdhal.

Ifdhal mengatakan, fokus evaluasi HAM tahun ini antara lain adalah kecenderungan masih tingginya kecenderungan penembakan terhadap warga negaraAntara lain, penanganan pidana yang melibatkan polis, serta konflik-konflik antara warga dengan perusahaan di perkebunan yang melibatkan aparat keamananKomnas HAM juga menyoroti penganiayaan terhadap jamaah Ahmadiyah yang makin meningkat

"Pernyataan-pernyataan dari pemerintah justru memicu tingginya intensitas kelompok orang atau masyarakat menyerang Ahmadiyah," katanyaKomnas HAM juga menyoroti kasus penanganan teroris yang kerap terjadi penembakan lansung(sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abu Tholut Ditangkap di Kamar Mandi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler