Penembak di Freeport Tewas Tertembak

Rabu, 09 September 2009 – 12:18 WIB
JAYAPURA- Salah satu tersangka pelaku penembakan di area tambang milik PT Freeport Indonesia, di Timika kabupaten Mimika beberapa waktu lalu dikabarkan tewas tertembak.

Pelaku yang dikenali bernama Paulus Dekme tewas tertembak dalam aksi baku tembak dengan aparat Polda PapuaJenazahnya sudah dibakar oleh kelompoknya

BACA JUGA: Ribuan Telur Busuk Malaysia Masuk Kalbar

"Ini sesuai keterangan dari Simon Beanal yang merupakan salah satu tersangka yang sudah berhasil ditangkap," kata Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Bambang Rudi Pratiknyo, SH MM MH kepada JPNN.

Meski begitu, kepolisian masih akan melakukan investigasi kebenaran kabar tewasnya Paulus Dekme yang diduga terkena tembakan aparat ketika terjadi kontak tembak beberapa waktu lalu itu.

Selain itu, polisi juga masih memburu lima orang yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) karena diduga terlibat dalam insiden penembakan di PT Freeport itu
Saat ini kelimanya  diketahui berinisial IK, NM, EA, YM dan TM

BACA JUGA: Siapkan Rp.2 Miliar Uang Receh

"Kelima orang itu belum tertangkap dan kami masih melakukan pengejaran," tegas Bambang Rudi Pratiknyo lagi.

Direskrim juga menjelaskan, kelompok mereka sebenarnya sudah membaur dengan kelompok lain sejak adanya kasus penembakan terhadap 2 warga Amerika Serikat yang tewas di Mile 63 pada tahun 2002.
 
Ditambahkan ada seorang tersangka yang baru ditangkap beberapa waktu lalu yang diduga merupakan tokoh lama, dimana dalam berkas penyidikan penembakan terhadap 2 warga Amerika Serikat pada tahun 2002 lalu ada beberapa tokoh yang disebut-sebut terlibat
"Penembakan ini, sudah diketahui

BACA JUGA: Akhirnya, Gelar Tanggap Darurat

Tinggal kami melakukan penangkapan saja," ujarnya
 
Bahkan, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya juga telah memintai keterangan Antonius Wamang yang sudah dipenjara di LP Cipinang Jakarta, yang terlibat kasus penembakan yang menewaskan 2 warga AS tahun 2002 itu, dalam upaya mengungkap keterlibatan kelompoknya
 
"Antonius Wamang sudah kami periksa di sanaKita akan pilah-pilah kelompoknya, karena ada yang mengalihkan pelakunya kelompok Kelyk KwalykKami sudah mengetahuinya," katanya.
 
Dalam kasus serangkaian penembakan di Freeport itu, Direskrim menambahkan, Polda Papua serius untuk mengungkap secara tuntas kasus tersebutHanya saja, diakui banyak pemain di area tersebut"Kami akan coba ungkap siapa pelakunyaTapi, yang jelas benang merahnya sudah kami ketahui," ujarnya
 
Sementara itu, terkait dengan ke-7 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatannya dalam serangkaian penembakan di PT Freeport Indonesia itu, sudah masuk tahap I
 
"Berkas ketujuh tersangka sudah tahap I (diserahkan ke jaksa) dan kami segera lengkapi berkasnya," ujarnya
 
Yang jelas, lanjutnya, dari ke-7 orang tersangka yang diketahui masing-masing Amon Yawame (30) karyawan PT Freeport Indonesia, Eltinus Beanal (26), Tommy Beanal (25), Simon Beanal (30), Dominikus Beanal (25), karyawan PT Freeport, dan Yani Beanal (18) pelajar dan Endel Kiwak yang memiliki ratusan amunisi, dari hasil pemeriksaan sudah diketahui bahwa mereka sudah ada rencana untuk mengganggu Freeport Indonesia dan mengganggu stabilitas keamanan,  serta sudah ada gerakannya.(bat/fud/fuz/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulau Dijual, Keluarga Meradang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler