JAKARTA – Arah kebijakan penanaman modal yang selama ini belum tersetruktur secara sistematis menjadi perhatian lembaga terkaitHal ini mendorong Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menyelesaikan RUPM (Rancangan Umum Penanaman Modal).
Untuk menyusun RUPM ini, BKPM menggandeng lembaga pihak ketiga diantaranya INDEF, salah satu konsultan ekonomi makro di tingkat nasional
BACA JUGA: Calon Dirut Pertamina Masuk Pekan Ini
Roadmap kebijakan penanaman modal ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi stakeholderProses penggodokan roadmap ini telah dilakukan sejak tahun 2007
BACA JUGA: Insentif PPh 21 Tak Tepat Sasaran
Sesaat setelah, republik memiliki UU Penanaman ModalKepala BKPM M
BACA JUGA: Dividen BUMN Kembali Direvisi
Lutfi mengemukakan bahwa pertumbuhan investasi 2009 diperkirakan mencapai 10,7-11,2 persen yang akan banyak disumbang oleh investor lokal“Untuk 2009 pertumbuhan investasi dalam negeri akan lebih tinggi karena investasi riil di 2009 banyak yang merupakan kelanjutan dari komitmen investasi pada 2005 dan 2006,” ujarnya dalam jumpa pers peluncuran Road Map Investasi di Jakarta, Selasa (27/1).Lutfi menjelaskan bahwa target pertumbuhan investasi 10,7-11,2 persen itu akan fokus pada promosi investasi pada tiga sektor yaitu energi, pangan dan infrastrukturPrioritas tersebut merupakan inti dari roadmap yang dijadikan sebagai acuan/arahan promosi investasi dan pelayanan“Nah di dalam krisis ini juga kita lihat pilar-pilar investasi dalam jangka menengah dan panjangJadi yang akan jadi fokus kita adalah 3 sektor yaitu infrastruktur, energi dan pangan,” lanjutnya.
Sektor infrastruktur menjadi andalan investasi karena diharapkan bisa memberikan efek kemudahan investasi lainnyaDengan fasilitas infrastruktur yang membaik tentunya akan semakin menarik pada investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia
Sementara Untuk sektor energi dan pangan, investasi dititikberatkan pada pengolahan bahan baku menjadi produk jadi atau setengah jadi“Misalkan coklat kalau kita jual bijinya harganya satu, kalau diolah jadi butter nilai pertambahannya jadi 3, dan kalau diubah jadi coklat bar nilainya tambah jadi 19,” ungkapnya.
Mantan Ketua HIPMI itu menjelaskan bahwa meski harga komoditas dan pangan sedang mengalami penurunan, bukan berarti kedua bisnis ini langsung redupHal ini karena meski harganya turun, namun tingkat permintaan komoditas masih terjaga.
“Meski harganya anjlok, tapi demand-nya tetapKalau dibandingkan Juni 2008 memang anjlok tetapi demand-nya tetapJustru harga saat inilah yang normal untuk komoditas-komoditas tersebut,” pungkasnya(iw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Karet Dipangkas 20 Persen
Redaktur : Tim Redaksi