Penerimaan Pajak Sudah 29,8 Persen

Rabu, 12 Mei 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA - Terkuaknya berbagai kasus penggelapan pajak, membuat banyak pihak pesimis bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang tengah menjadi sorotan publik dapat maksimal dalam mengumpulkan pundi-pundi keuangan negaraNamun tampaknya, jajaran Ditjen Pajak masih mampu memberikan jawaban, dengan realisasi penerimaan pajak yang dinilai cukup positif dan mencapai target yang ditetapkan sebelumnya.

Sebagaimana dilaporkan, terhitung per April 2010, penerimaan negara dari pajak (tax ratio) yang telah masuk ke kas negara, mencapai 29,8 persen atau sekitar Rp 170 triliun dari target APBN 2010 sebesar Rp 733 triliun

BACA JUGA: Azam: Industri Kapal Banyak Boroknya

Angka ini dinilai cukup menjadi awal yang baik, di tengah berbagai tantangan yang tengah dihadapi oleh Ditjen Pajak.

"Penerimaan bagus
Sekarang per April sudah 29,8 persen, atau bahkan 30 persen lah

BACA JUGA: DPR Sorot Penumpukan Kapal di Galangan IKI

Itu dari APBN
Kalau dari APBN-P, kan bisa lebih besar lagi

BACA JUGA: Kodja Bahari Targetkan Reparasi 13 Juta GT

Ini menunjukkan tanda kesungguhan reformasi di Ditjen Pajak, dengan masih menunjukkan hasil positifIni akan menjadi modal besar kita untuk meneruskan," ungkap Dirjen Pajak Kemenkeu, Mochamad Tjiptardjo, kepada wartawan, Rabu (12/5), usai menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II Ditjen Pajak di kantor Kemenkeu, Jakarta.

Nilai tax ratio pada semester awal 2010 yang menunjukkan trend positif ini, kata Tjiptardjo lagi, sebagian besar berasal dari PPh Badan dan PPN"Paling besar itu PPh Badan, kurang lebih Rp 46 triliunKalau PPN sekitar Rp 43 triliunNanti data yang akurat akan menggelinding terusSemoga saja penerimaannya lebih baik lagi," katanya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun memberikan pujian kepada seluruh jajaran Ditjen Pajak, dengan realisasi positif tax ratio pada triwulan pertama 2010 ituSembari dikatakannya pula, bahwa seluruh jajaran Ditjen Pajak tetap harus terus menjaga semangat reformasi birokrasi, serta tidak terpengaruh kerjanya oleh berbagai kritikan yang berkembang di luar.

"Hasil pada bulan April ini sangat bagusTerus jaga dan tetap memegang amanah dari masyarakatJangan sampai ada uang negara yang diambil, baik oleh orang luar apalagi orang dalamTidak boleh ada yang membiarkan hal tersebut terjadiKarena tugas anda tujuh bulan ke depan sampai akhir tahun anggaran, memang masih berat," tegas Sri.

Untuk diketahui, tax ratio dalam APBN-P 2010 telah ditetapkan sebesar 11,9 persen, atau naik sebesar Rp 9 triliun dari Rp 733,2 triliun di APBN, maupun usulan RAPBN-P 2010 sebesar Rp 742,2 triliunPenambahan Rp 9 triliun tersebut berasal dari penerimaan pajak yang berubah, dari Rp 597,4 triliun menjadi Rp 604,4 triliun, serta penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 1 triliunSementara tambahan sekitar Rp 1 triliun lagi berasal dari pajak penghasilan (PPh) migas.

Dilaporkan pula, penerimaan Ditjen Bea dan Cukai juga naik dari Rp 81,2 triliun menjadi Rp 82 triliunSedangkan PPh migas naik dari Rp 54,7 triliun menjadi Rp 55,8 triliunTotal, keseluruhan tax ratio yang disepakati sebesar 11,9 persen itu setara (dengan) Rp 742,2 triliun dari total produk domestik bruto (PDB) APBN-P 2010(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Galangan Kapal Utamakan Baja Dalam Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler