Penerimaan Peserta Didik Baru Harus Sesuai Zonasi

Rabu, 08 Mei 2019 – 03:05 WIB
Orang tua siswa antri saat akan melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) anaknya di SMPN 6 batam, Selasa (26/6). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Dinas Pendidikan (Disdik) Batam telah menetapkan sistem zonasi bagi sekolah yang akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 14-29 Mei mendatang.

"Zonasinya sudah kami atur. Jadi daftar harus sesuai dengan zonasi yang ada. Tidak boleh di luar itu," ujar Pelaksana Tugas Harian (Plh) Kepala Disdik Batam, Andi Agung, Selasa (6/5).

BACA JUGA: BP akan Kembangkan Pelabuhan Batuampar Jadi Hub Logistik Internasional

Andi menjelaskan beberapa sekolah memang berada di perbatasan dua kecamatan seperti Lubukbaja, Batuampar dan Batamkota.

Untuk kondisi sekolah negeri di Lubukbaja memang terbatas. Di sana hanya ada satu SMPN 41 Batam. Namun berdasarkan hasil PPDB yang sudah digelar sebelumnya, rata-rata siswa melanjutkan ke sekolah swasta.

BACA JUGA: Erlesen Tower Meisterstadt Bakal Tandingi Marina Bay Sands

"Banyaknya memang ke swasta jadi tidak terlalu dikhawatirkan soal terbatasnya sekolah negeri di sana," kata Andi.

Solusi lainnya adalah mereka bisa mendaftar di sekolah terdekat dari kecamatan itu seperti Lubukbaja dan Batamkota. Seperti di Batuampar itu ada SMPN 29 dan 45 Batam, jadi mereka yang tidak diterima bisa lamar kesana asalkan masuk dalam zonasi.

BACA JUGA: Ongkos Logistik Mahal Lantaran Batam tak Punya Direct Call seperti Vietnam

"Namanya sekolah irisan. Jadi tetap bisa lama di di sekolah lain kecamatan karena kondisinya memang diperbatasan. Sekolah itu sudah kami atur zonasinya," terang Andi.

Andi menegaskan untuk PPDB tahun ini tidak melihat nilai atau hasil UN sebagai pertimbangan untuk diterima. Hal ini sudah ada dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa penerimaan berbasis zonasi dan tidak berdasarkan nilai.

"Sudah jelas itu. Jadi yang akan diterima mereka yang jaraknya paling dekat dengan sekolah. Itu saja perbandingannya," jelasnya.

Penerimaan nanti pendaftar bisa memilih dua sekolah dalam zonasi yang sama. Pendaftaran akan dibuka melalui daring (online, red) dan manual. Untuk persyaratan sama dengan sebelumnya.

Khusus untuk pendaftar SD harus berusia minimal tujuh tahun enam tahun nol bulan Juli mendatang, mendaftar di sekolah sesuai zonasi, akte kelahiran, melampirkan Kartu Keluarga (KK), KTP orangtua dan mengantongi kartu PKH bagi keluarga kurang mampu.

"Kalau SMPN melampirkan surat keterangan dari sekolah yang sudah mengikuti USBN dan lainnya sama dengan SD," terangnya.

Andi mengungkapkan juga akan menggelar pertemuan dengan kepala sekolah swasta membahas PPDB ini. Siswa yang tidak diterima harus mendaftarkan diri ke sekolah swasta. "Ini solusinya karena negeri tidak bisa menampung semua siswa. Kami bahkan sudah buat dua sif untuk menampung siswa yang membludak," terangnya.

Untuk persiapan, semuanya sudah siap. Operator penerimaan dari sekolah juga telah dilatih. Pendaftaran nanti orangtua datang ke sekolah membawa semua persyaratan. Operator akan membantu mendaftarkan ke sistem. "Jadi tidak pakai aplikasi lagi. Langsung ke sekolah daftarnya," imbuhnya.

Jadwal pendaftaran cukup lama. Hal ini bertujuan agar orangtua bisa menemukan sekolah untuk anaknya, jika tidak diterima di sekolah negeri. "Ada dua minggu pendaftaran kami buka. Tahun ajaran baru kan Juli jadi masih panjang waktu bagi orangtua menemukan sekolah," ungkapnya.

Kepala SMPN 3 Batam, Wiwiek Darwiyanti menuturkan saat ini lagi membentuk tim panitia pendaftaran siswa baru. Nanti ada guru yang bertugas melayani pendaftaran siswa baru. "Kesiapannya sudah 90 persen. Tinggal pelaksanaannya saja," imbuhnya.

Tahun ini pihaknya membuka 11 kelas untuk ditempati siswa baru. Masing-masing kelas akan diisi maksimal 36 siswa baru. Ia berharap semua proses berjalan dengan lancar. Untuk penerimaan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Disdik. "Kami menjalankan sesuai dengan aturan Disdik. Jadi kalau penerimaan tidak memperhatikan nilai kami ikut saja. Yang penting asal sesuai zonasi siswa akan kami layani," tambah Wiwiek.(yul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persoalan Daya Tampung di Sekolah Negeri Masih Jadi Momok Saat PPDB


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler