Setahun, MK Selesaikan 640 Kasus

Kamis, 17 Juni 2010 – 15:13 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan dalam setahun terakhir ini, MK telah berhasil menyelesaikan 640 kasusDari jumlah itu, 71 di antaranya perkara berkaitan dengan sengketa pemilihan kepada daerah (Pilkada)

BACA JUGA: Tak Ada Keputusan soal Dana Aspirasi

Menurut Mahfud MD, prestasi tersebut mendapat pujian dari negara-negara di berbagai dunia.

“Walaupun MK belum berusia tujuh tahun, tapi saya dengar dari kolega-kolega di negara lain, banyak yang memuji,” kata Mahfud MD saat jumpa pers di MK, Kamis (17/6).
 
Meskipun masih berusia muda, kata Mahfud, MK dianggap sebagai lembaga yang kuat dan kebal terhadap intervensi dari pihak lain
Sementara di negara lain, menurutnya ada MK yang dibubarkan karena intervensi dari pihak tertentu

BACA JUGA: Satgas Desak KPK Selidiki Rekening Jenderal Polisi

“Demokrasi di negara kita sudah baik
Jadi, upaya-upaya intervensi yang dilakukan menjadi layu dengan sendirinya,” jelas Mahfud lagi.

Ditambahkan, peran MK yang berhasil menuntaskan berbagai kasu yang berhubungan dengan konstitusi dan sengket pemilu menjadi perhatian banyak negara

BACA JUGA: Ketika Capek Menulis Mirip

Dengan keberhasilan itu, MK dipandang telah memberikan sumbangan besar terhadap pembangunan demokrasi di Indonesia"Pemilu di negeri ini sudah mendapatkan pengawalan konstitusi, tidak seperti di masa lalu," tambah Mahfud.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja Panggil Penyidik Sisminbakum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler