Penetapan Jatah CPNS Super Ketat

Rabu, 06 Juli 2011 – 02:41 WIB

JAKARTA -- Pemerintah daerah tidak boleh berharap banyak terhadap usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)Jangan berharap usulan jumlah yang diajukan pasti disetujui pusat

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Saksi Kasus Eks Wako Siantar

Pasalnya, banyak indikator yang dijadikan pertimbangan untuk menetapkan berapa jumlah formasi CPNS yang layak bagi daerah.

Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto menjelaskan, BKN yang akan memberikan pertimbangan ke Kemenpan-RB terkait dengan formasi CPNS masing-masing daerah
"BKN memberikan pertimbangan, Kemenpan-RB yang menentukan," terang Aris kepada JPNN di Jakarta, kemarin (5/7).

Aris, yang belum lama duduk sebagai Kabiro Humas dan Protokol BKN itu, menyebutkan, setidaknya ada empat indikator yang dijadikan pertimbangan penetapan formasi CPNS

BACA JUGA: Pencekalan Gubernur Kaltim Bakal Diperpanjang



Pertama, kebijakan negara terkait anggaran yang sudah dialokasikan, dalam hal ini oleh kemenkeu
"Kemenkeu sudah menetapkan alokasi anggaran, misal untuk gaji

BACA JUGA: Tahun Depan, Gaji PNS Bakal Naik Lagi

Formasi akan disesuikan dengan alokasi itu," terangnya.

Dia mengakui, banyak daerah yang mengajukan usulan formasi CPNS dalam jumlah sangat banyak"Kalau misal rekrut banyak, ya nanti mau dibayar pakai apa? Jadi tak mungkin semua usulan dipenuhi," cetusnya.

Kedua, kebutuhan pelayanan dasar kepada masyarakat juga menjadi pertimbanganUntuk saat ini, yang dianggap masih sangat dibutuhkan adalah CPNS tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan

Ketiga, akan dilihat rasio jumlah PNS dengan jumlah masyarakat yang dilayani di masing-masing daerahDiakui, memang belum ada rasio ideal yang ditetapkanHanya saja, bisa dengan membandingkan rasio PNS dengan masyarakat di sejumlah negara

Keempat, alokasi APBD daerah tersebut yang dipergunakan untuk belanja pegawaiJika APBD-nya sudah di atas 40 persen untuk belanja pegawai, maka usulan formasi CPNS dalam jumlah besar akan sulit disetujui"Karena hanya akan menambah alokasi belanja pegawaiTerus, berapa yang akan digunakan untuk membangun?" ujarnya.

Keempat indikator itu nantinya diramu untuk menetapkan berapa idealnya formasi CPNS untuk masing-masing daerah"Bisa saja dari rasio jumlah PNS dengan masyarakatnya masih mungkin untuk ditambah lagi jumlah CPNS-nya, tapi dilihat alokasi APBD untuk belanja pegawai sudah cukup besar, maka tetap sulit," kata Aris.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Laporkan Nazaruddin ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler