jpnn.com, JAKARTA - Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) meluncurkan logo Pro Bono Certified.
Peluncuran logo itu dilakukan pada akhir masa tugas Ketua Umum PBH Peradi periode 2014-2017, Rivai Kusumanegara.
BACA JUGA: Mahfud MD: Pancasila Mukjizat Bagi Indonesia
Rivai mengatakan logo ini nantinya akan dicantumkan pada sertikat Pro Bono.
Menurut dia, anggota Peradi yang telah menjalankan tugasnya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis bagi masyarakat miskin (pro bono), akan mendapatkan setifkat yang tertera logo Pro Bono Certified.
BACA JUGA: DPD: Pemda Harus Dukung Gerakan Probono Peradi
"Logo tersebut dapat dicantumkan pada brosur, website, kartu nama advokat yang telah menjalankan Pro Bono dan kiranya merupakan citra positif dalam menjalankan profesi advokat," ujar Rivai.
Logo ini merupakan apresiasi Peradi terhadap anggotanya yang telah menjalankan program Pro Bono.
BACA JUGA: Peradi Jamin Korektor Ujian Advokat Bebas Dari KKN
Kantor-kantor hukum nantinya tidak saja memajang logo sertifikasi luar negeri, tapi juga mencantumkan logo Pro Bono Certified yang diterbitkan Peradi.
Menurut Rivai, memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat miskin merupakan tugas mulia advokat Peradi sebagaimana tercantum dalam Peraturan Peradi nomor 1 tahun 2010.
"Peraturan Peradi nomor 1 tahun 2010 mengatur setiap advokat Persdi dianjurkan melakukan Pro Bono sedikitnya atau minimal 50 jam per tahun," ujar Rivai.
Seluruh anggota Peradi bisa melangsung memberikan Pro Bono dan melaporkannya kepada PBH Peradi setempat.
Bisa juga meminta penunjukan dari PBH Peradi setempat dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
Saat ini, PBH Peradi telah memiliki 42 cabang di seluruh Indonesia.
"Setiap tahunnya PBH Peradi mendata anggota yang melakukan Pro Bono untuk diterbitkan Sertifikat Pro Bono," ungkap Rivai.
Setelah peluncuran logo Pro Bono Certified, Jumat pekan lalu itu Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekretaris Jenderal DPN Peradi Thomas E. Tampubolon melantik jajaran pengurus PBH Persdi periode 2017-2020.
Susunannya yakni, Dewan Penasihat terdiri dari Ketua Fauzie Yusuf Hasibuan Sekretaris Rivai Kusumanegara, Thomas E. Tampubolon, Nyana Wangsa, Adardam Achyar, R. Dwiyanto Prihartono, Tasman Gultom, Melli Darsa, Gandjar Laksmana Bonaprapta, dan Laris Naibaho.
Kemudian Dewan Pengurus diisi oleh ketua Togar SM Sijabat, wakil ketua Riri Purbasari Dewi.
Kemudian Sekretaris Nirmala, wakil Sekretaris Suhendra Asido Hutabarat, bendahara RA. Anitha DJ. Puspokusumo, Wakil Bendahara Rielen Pattiasina. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Siap Dampingi Pemerintah Lawan Freeport
Redaktur & Reporter : Boy