jpnn.com, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias E selaku tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menunjuk kuasa hukum baru, yakni Ronny Talapessy.
Ronny merupakan politikus dari PDI Perjuangan dan aktif sebagai pengurus di DPD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Blak-blakan saat Diperiksa di Ruang Khusus, Istrinya dan Bharada E
Dilansir dari laman pdiperjuangandki.id, Ronny menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan jabatan Ronny kini sudah berganti jadi Ketua Badan Bantuan Hukum.
BACA JUGA: Pelapor Briptu Martin Gade, Pelaku Brigadir J, Korban Bharada E
"Badan hukum PDI-Perjuangan DKI Jakarta. (Ronny menjabat) Ketua Badan Hukum. Iya (pengurus DPD PDIP DKI)," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (12/8) malam.
Terkait posisi Ronny yang kini menjadi kuasa hukum Bharada E, Gembong menyebut hal itu adalah urusan pribadi.
BACA JUGA: Terbongkar, Perjanjian Antara Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM, Soal Rp 2 Miliar
Ronny pun memang tak pernah membahas dengan partainya saat dia ditunjuk sebagai kuasa hukum Bharada E.
"Enggak, (itu urusan, red) personalnya. Enggak minta kepada partai," ucap dia.
Walau begitu, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI mengaku masih menunggu komunikasi dari Ronny lebih lanjut.
"Belum ada laporan ke partai. Ya pasti nanti akan menjelaskan kepada partai," tambah Gembong.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E telah mencabut surat kuasa terhadap kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan pencabutan kuasa tersebut dilakukan Bharada E pada Rabu (10/8).
"Pengacara bukan mengundurkan diri, tetapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," tutur Andi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Jenderal bintang satu itu mengatakan Deolipa dan Burhanuddin senjatinya adalah pengacara yang ditunjuk penyidik guna mendampingi saat pemeriksaan.
"Mereka pengacara ditunjuk oleh penyidik untuk mendampingi Bharada RE dalam pemeriksaan pasca-pengacara awal yang ditunjuk oleh tersangka FS untuk Bharada RE mengundurkan diri," ujar Andi. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Eks Kuasa Hukum Bharada E Berencana Gugat Presiden Jokowi Hingga Kapolri
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi