JAKARTA — Tim pengacara Putri Aryanti Haryowibowo atau Putri Ari Sigit, Senin (11/4) mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN)Tujuannya untuk meminta petunjuk BNN untuk menangani kasus Putri yang ditangkap di Hotel Maharani 19 Maret lalu karena mamakai sabu-sabu.
Kedatangan tim kuasa hukum Putri itu diungkapkan Direktur Narkotika Alami, Brigjen Pol Benny Mamoto
BACA JUGA: Tilep Uang Negara, Wako Tomohon Dituntut 13 Tahun Penjara
“Mereka meminta arahan bagaimana penanganan cicit pak Harto itu,” kata Mamoto, Selasa (12/4).Terlebih dalam satu dua hari ini berkas perkara Putri akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
BACA JUGA: Ada Saham Rio Mendung di Perusahaan Malinda
“Isinya meminta kami melakukan pemeriksaan terhadap PutriSementara, Putri yang saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati dikabarkan telah sehat dan saat ini hanya berpura-pura sakit
BACA JUGA: SBY Tindak Lanjuti Temuan BPK
“Kalau soal itu saya tidak bisa menanggapi,” katanya.Namun, Mamoto mengatakan, yang mesti dilakukan kepada para pemakai narkoba seperti Putri adalah menyembuhkanPasalnya, para pemakai ini adalah orang sakit dan yang mesti dihukum adalah pengedar“Kami ingin mengobati dan diharapkan kalau mereka sembuh bisa menjalani proses hukum dengan lebih baik,” katanya.
Ia menambahkan, perlunya pemeriksaan tim dokter BNN terhadap Putri bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan Putri“Kalau sehat kami akan keluarkan rekomendasi untuk direhabilitasiPemeriksaan itu juga nanti bisa mengetahui seberapa parah ketergantungannya sebagai pemakai,” pungkasnya(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ahli Sebut Ada Unsur Terorisme
Redaktur : Tim Redaksi