Pengacara dari PBNU untuk Maming Melawan KPK Bukan Kaleng-kaleng, Siapa Mereka?

Selasa, 12 Juli 2022 – 11:37 WIB
Logo Nahdlatul Ulama. Ilustrasi. Foto: PBNU

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dan eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) menjadi penasihat hukum Mardani H. Maming.

Kedua tokoh yang dikenal sebagai pegiat antikorupsi itu membela Maming yang menjadi tersangka kasus rasuah izin pertambangan dengan melawan KPK.

BACA JUGA: Belum Siap, KPK Minta Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mardani Maming

"Sebagai kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, dan tim. Semuanya adalah kuasa hukum yang ditunjuk PBNU untuk mengadvokasi kasus ini," kata Denny Indrayana kepada JPNN.com, Senin (12/7).

Baik Denny dan BW akan mendampingi Bendahara Umum PBNU itu dalam gugatan praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka oleh KPK.

BACA JUGA: Kasus Maming versus Haji Isam, 4 Saksi Mangkir, KPK Bilang Begini

Dalam kasus ini, Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan IUP di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima dari KPK pada Rabu (22/6).

Pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan praperadilan Maming tercatat dengan nomor perkara 55/Pid.Prap/2022/PN JKT.SEL.

BACA JUGA: Ternyata, Ketum HIPMI Maming Sudah Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

Dalam petitumnya, Maming meminta hakim mengabulkan gugatan praperadilannya.

Ketua Umum HIPMI itu juga meminta pengadilan menetapkan status tersangkanya tidak sah.

"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka yang dilakukan oleh termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik 61/DIK.00/01/06/2022 tertanggal 16 Juni 2022 adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum dan oleh karenanya penetapan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian bunyi petitum tersebut. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Maming Bungkam soal Kasus yang Berjalan ke KPK, Lalu Tuduh Haji Isam yang Mengetahui


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler