Pengacara Ingin Jaksa Agung Orang Luar

Suhardi Somomoeljono Didukung untuk Gantikan Hendarman

Senin, 25 Oktober 2010 – 05:50 WIB

JAKARTA - Sejumlah organisasi advokat dan LSM, di antaranya Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI), dan Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) mengharapkan agar calon jaksa agung bisa diambil dari luar kejaksaanRatusan advokat pun mengusung nama Ketua Lembaga Studi Advokasi Peradilan Indepedensi Indonesia (LS ADIPI), Suhardi Somomoeljono, sebagai calon jaksa agung dari kalangan advokat untuk menggantikan Hendarman Supandji

BACA JUGA: Segera Periksa Anak Buah Gamawan



Suhardi yang namanya digadang-gadang untuk menjadi calon jaksa agung ke depan mengaku siap jika dirinya mendapat amanah dari Presiden SBY
Bahkan, dirinya berkomitmen untuk memberantas praktik mafia hukum di internal kejaksaan seperti yang diinginkan oleh Komisi III dan masyarakat umum

BACA JUGA: Kinerja Darmono Diuji 2 Minggu



“Ke depan Kejaksaan Agung harus benar-benar diarahkan dan mampu sebagai motivator dalam rangka penegakan hukum
Artinya harus betul-betul mampu mewujudkan diri sebagai pengawal penegakan hukum dalam kaitan tugas-tugas kejaksaan ,” ujar Suhardi kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/10).

Suhardi menilai di masa reformasi ini ternyata peran kejaksaan belum juga mampu membantu presiden, terutama untuk mewujudkan penegakan hukum yang menopang pemulihan perekonomian nasional dan kepercayaan masyarakat

BACA JUGA: Bibit Lebih Sreg dengan SKP2

Padahal, pada masa lalu kejaksaan pernah memiliki jaksa agung yang bisa mewujudkan penegakan hukum yang berpihak kepada rakyat, yakni R Suprapto

Namun, kini akuntabilitas kejaksaan kepada publik justru lumpuh“Kejaksaan memerlukan sosok jaksa agung yang tidak terafiliasi kepentingan politikHarus ada figur yang bisa dengan segera merestorasi kejaksaanTugas jaksa agung juga harus mampu membantu presiden mempelopori terciptanya law enforcement yang mampu menopang pemulihan ekonomi nasional,” papar Fungsionaris Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang sudah 25 tahun berprofesi sebagai advokat ini.
   
Menurutnya, fungsi hukum bukan hanya untuk membuat orang tak melakukan tindak pidanaTetapi hukum berfungsi untuk menyadarkan masyarakat, membangun kepastian hukum, serta keadilan sosial dan ekonomi“Tetapi hal ini sekarang seperti terlupakan oleh jajaran kejaksaan, terutama jaksa agungKarenanya kultur kejaksaan harus dirombak,” kata Suhardi

Suhardi menyebut masih ada waktu empat tahun bagi Presiden SBY untuk memulihkan kinerja pemerintah sesuai perintah konstitusiKarena itu sosok jaksa agung mendatang harus mampu mengawal presiden dalam perspektif hukum(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Dimekarkan, Langsung Ada Korupsi Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler