Pengacara Jessica Tegaskan Patolog dari Australia Tak Dibayar

Selasa, 06 September 2016 – 19:24 WIB
Beng Beng Ong, saat bersaksi di sidang kematian Wayan Mirna Salihin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengklaim bahwa patolog forensik dari Universitas Queensland, Australia, Beng Beng Ong datang ke Indonesia memberikan kesaksian sebagai ahli, dengan gratis.

Salah seorang pengacara Jessica, Hidayat Boestam menerangkan bahwa kunjungan Beng Ong menjadi saksi dalam sidang perkara Wayan Mirna Salihin tidak memiliki motivasi materi.

BACA JUGA: Ngebet Pengin jadi Polwan, Kena Tipu Rp 50,1 Juta

"Saya jelas tidak terima. Karena pihak kuasa hukum merasa tidak memberikan uang bayaran kepada Beng Ong," katanya di kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Menurut Boestam, kunjungan milik Beng Ong tidak menyalahi aturan keimigrasian. "Kami tidak ada kasih uang. Kalaupun ada itu demi kepentingan transportasi untuk yang bersangkutan," tandas Boestam. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Siswa yang Ganteng Disuruh Berbaris dan Disodomi

BACA JUGA: Ternyata, Pembegal Guru Anggota Komplotan Kejam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tega Banget sama Teman, Terlalu!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler