Pengacara kasus Pembakaran Gedung SD Diadang Pria Bertopeng

Selasa, 07 November 2017 – 05:12 WIB
Rekontruksi pembakaran tujuh gedung SD digelar Rabu (1/11). Foto: Agus Pramono/Kalteng Pos

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Sukah L Nyahun, pengacara tiga dari 11 tersangka kasus pembakaran tujuh gedung SD kembali mengalami ancaman.

Sukah mengaku diadang di tengah jalan dan nyaris terjadi kontak fisik. Bahkan kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polda Kalteng, Senin (6/11).

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembakaran 7 Gedung SD, Tersangka Malah Tertawa

Menurut Sukah L Nyahun, peristiwa itu dialaminya pada Rabu (1/11) sekitar pukul 00.25 WIB. Malam itu dia melintas seorang diri mengendarai sepeda motor di Jalan G Obos.

Pengacara yang sering menangani kasus kriminal tersebut mengaku saat itu dia mau membeli sate untuk anaknya.

BACA JUGA: Pembakaran 7 Gedung SD, Yansen Binti Serahkan Uang di Garasi

“Saat dalam perjalanan menuju arah pom bensin Jalan G Obos, tiba-tiba dari arah berlawanan meluncur sebuah mobil Innova warna hitam dengan tidak memiliki nomor pelat. Mobil itu menghampiri saya dengan memotong jalan,” kata Sukah kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group) saat ditemui di Polda Kalteng usai menyerahkan laporan tertulis ke Ditreskrimum, kemarin.

Setelah itu, lanjutnya, tiba-tiba dari dalam mobil keluar dua orang pria misterius yang mengenakan topeng dan langsung mendekati dirinya. Sementara dua orang lagi menunggu dalam mobil.

BACA JUGA: Tersangka Pembakaran 7 Gedung SD Tambah 2 Lagi

“Mereka keluar dengan menggunakan topeng dan berupaya menangkap saya. Namun hal itu sudah saya curigai. Dengan cepat saya membalikkan motor dan berlalu dari mereka,” pungkasnya.

Sukah menambahkan, di antara pria bertopeng tersebut sempat membentaknya dan berteriak dengan ucapan “Kamu nih tidak tahu?” ucap Sukah menirukan ucapan orang tak dikenal tersebut.

Namun dirinya tak mempedulikan orang tersebut. Ia langsung menarik pedal gas sepeda motornya untuk berlalu dari orang misterius itu, dan tidak mau berkomunikasi apapun dengan mereka.

Merasa dirinya terancam, Sukah L Nyahun pun mengadukan secara lisan ke Polda Kalteng dan juga Polres Palangka Raya, Kamis (2/11) guna mendapatkan perlindungan hukum kepada pihak berwajib.

Atas arahan polisi, Sukah kemudian menyerahkan laporan tertulis secara resmi ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Senin pagi (6/11) agar bisa ditindaklanjuti.

Sukah menduga serangan tersebut ada kaitannya dengan kasus pembakaran 7 gedung SD yang terjadi beberapa waktu lalu. Sebab kejadian usai mendampingi tersangka mengikuti rekonstruksi.

“Sementara posisi saya dalam perkara ini kan sudah no comment dan tidak ada kaitannya dengan tersangka lain, selain tiga tersangka (Suriansyah, Haritono alias Ogut dan Indra Gunawan). Ada apa ini?” tanyanya. (nue/c3/ens)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Pembakaran 7 Gedung SD


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler