jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI, Syukur Mandar menyatakan penangkapan terhadap lima orang pengurus dan kader HMI oleh jajaran Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, tidak manusiawi.
"Proses penangkapan paksa dan penggerebekan di kantor HMI tak manusiawi. Penetapan tersangka kelima orang ini lebih pada tuduhan politis," kata Syukur, saat bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Jumat (11/11).
BACA JUGA: Warga NTT di DKI: Kebhinekaan Indonesia Terancam
Dia menyebutkan bahwa alat bukti yang digunakan penyidik Polda Metro sebagai dasar penetapan status tersangka, baik foto maupun video tidak menjelaskan secara detail subjek hukum yang dituduhkan.
"Sehingga, tidak memenuhi unsur formil seseorang jadi tersangka," tegasnya.
BACA JUGA: Pengurus dan Kader Ditangkap, Keluarga Besar HMI Mengadu ke Pimpinan DPR
Yang aneh lagi, lanjut Syukur, para kader HMI dituduh sebagai aktor intelektual dan provokator terjadi kericuhan pada malam 4 November. Sementara yang ditanyakan penyidik saat mereka diperiksa tidak mengarah pada peran selaku provokator.
"Pertanyaan-pertanyaan penyidik diarahkan ke sumber pembiayaan," tambahnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Naik Tank Amfibi dan Digendong Belasan Prajurit, Salam Marinir!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keras! Baca Nih, Pernyataan Sikap Terbaru HMI
Redaktur : Tim Redaksi