Pengajuan IMB Membeludak, Penjualan Properti Seret

Sabtu, 08 April 2017 – 17:49 WIB
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, MALANG - Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.

Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan di Kota Malang.

BACA JUGA: Dongkrak Properti Dengan Material Bangunan

Sejak Januari 2017 lalu, sebanyak 562 pengajuan IMB masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang.

Kepala DPM-PTSP Kota Malang Jarot Edy Sulistyono menyatakan, permohonan IMB ini berasal dari 25 pengembang.

BACA JUGA: Pengembang Properti Premium Ogah Rebut Pasar Surabaya

Lokasi yang diincar untuk pembangunan perumahan menyebar di lima kecamatan.

Mayoritas berada di Kecamatan Kedungkandang dengan 309 pengajuan. Setelah itu, disusul Lowokwaru dengan 118 pengajuan izin, Blimbing (104), Klojen (19), dan Sukun (12).

BACA JUGA: 2 Minggu Lahan Tak Siap, Rusunawa Dipindah

”Kami tidak membatasi investor yang masuk ke Kota Malang. Kami ingin menjadikan Kota Malang ini ramah investor,” ujar Jarot, Jumat (7/4).

Jarot memprediksi, investasi sektor properti akan terus berkembang dan memiliki prospek cerah.

Menurutnya, bidang properti yang sempat lesu bakal mencuat lagi sejak penataan ekonomi nasional pada awal 2017.

Sementara itu, Humas Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Bambang Sunurul menduga, banyaknya pengajuan IMB tersebut karena permohonan lama yang belum diproses.

Sebab, berdasarkan laporan pengembangan di bawah naungan REI, penjualan rumah tahun ini masih seret.

”Kalaupun meningkat, tidak ada banyak (penambahan jika dibandingkan tahun sebelumnya),” kata Bambang. (fis/c4/dan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini Bank Dunia Bedah 30 Ribu Rumah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler