jpnn.com, MALANG - Para pengembang masih menjadikan Malang sebagai lokasi favorit menanamkan modal di sektor properti.
Hal itu terlihat dari banyaknya pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk perumahan di Kota Malang.
BACA JUGA: Dongkrak Properti Dengan Material Bangunan
Sejak Januari 2017 lalu, sebanyak 562 pengajuan IMB masuk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang.
Kepala DPM-PTSP Kota Malang Jarot Edy Sulistyono menyatakan, permohonan IMB ini berasal dari 25 pengembang.
BACA JUGA: Pengembang Properti Premium Ogah Rebut Pasar Surabaya
Lokasi yang diincar untuk pembangunan perumahan menyebar di lima kecamatan.
Mayoritas berada di Kecamatan Kedungkandang dengan 309 pengajuan. Setelah itu, disusul Lowokwaru dengan 118 pengajuan izin, Blimbing (104), Klojen (19), dan Sukun (12).
BACA JUGA: 2 Minggu Lahan Tak Siap, Rusunawa Dipindah
”Kami tidak membatasi investor yang masuk ke Kota Malang. Kami ingin menjadikan Kota Malang ini ramah investor,” ujar Jarot, Jumat (7/4).
Jarot memprediksi, investasi sektor properti akan terus berkembang dan memiliki prospek cerah.
Menurutnya, bidang properti yang sempat lesu bakal mencuat lagi sejak penataan ekonomi nasional pada awal 2017.
Sementara itu, Humas Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang Bambang Sunurul menduga, banyaknya pengajuan IMB tersebut karena permohonan lama yang belum diproses.
Sebab, berdasarkan laporan pengembangan di bawah naungan REI, penjualan rumah tahun ini masih seret.
”Kalaupun meningkat, tidak ada banyak (penambahan jika dibandingkan tahun sebelumnya),” kata Bambang. (fis/c4/dan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini Bank Dunia Bedah 30 Ribu Rumah
Redaktur & Reporter : Ragil