jpnn.com, KUTAI TIMUR - Perbuatan AF (42) menggauli anak kandungnya, DW (16) membawanya ke penjara.
Warga Kutai Timur, Kalimantan Timur itu terancam mendekam di penjara selama 15 tahun.
BACA JUGA: Ketika Siswi SMP Termakan Rayuan Teman Ayahnya
AF mengaku nekat menggauli anak kandungnya sejak 2015 karena tak bisa menahan nafsu.
Sebab, dia sudah bercerai dengan istrinya sejak 2013 silam.
BACA JUGA: Duh Gusti, Anak Jadi Pelayan Ayah Kandung Sejak 2015
"Saya mengaku salah, Pak. Saya pasrah dihukum apa pun, karena berani berbuat harus berani bertanggung jawab," kata AF di Polres Kutim, Rabu (19/4).
AF menambahkan, setelah bercerai, dirinya tinggal di Samarinda.
BACA JUGA: Pelajar Digerebek di Kamar, Nyaris Tanpa Busana
Sedangkan istri AF memilih menikah lagi pada 2013 dan menyerahkan ketiga anaknya pada mantan suaminya.
"Nah, saat itu dia (DW) milih mau tinggal sama saya. Sedang dua adiknya dititip ke keluarga," ujar AF.
Impitan ekonomi membuat AF tak bisa menyekolahkan DW ke sekolah menengah pertama (SMP).
"Karena dia sudah mulai remaja, pikiran kotor terus mendorong saya untuk melampiaskan nafsu ke dia. Akhirnya, pada 2015 saya tanya-tanya, mau tidak. Awalnya tidak mau, tapi setelah saya bujuk akhirnya mau," kata AF.
Hubungan sedarah itu ternyata terus berlanjut. DW akhirnya berbadan dua.
AF yang merasa malu akhirnya memilih pindah ke Sangatta Selatan.
"Setelah tinggal beberapa lama, dia akhirnya melahirkan. Saat lahiran, hanya dibantu bidan untuk memotong tali pusar. Namun, kata bidan, bayinya prematur jadi harus dirawat. Karena kasihan, makanya langsung saya suruh bawa ke RSUD untuk dirawat sama ibunya. Namun, karena tidak ada biaya, setelah dia (DW) sehat langsung saya ajak pergi ke Samarinda," kata AF. (aj)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Kronologis Murid SMP Negeri Pesta Seks di Sekolah
Redaktur & Reporter : Ragil