jpnn.com, JAYAWIJAYA - Polres Jayawijaya, Papua, menangkap dua tersangka pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dari pengakuan tersangka, ada kemungkinan beberapa oknum pengojek dan sopir antarkabupaten di wilayah pegunungan Tengah Papua menggunakan sabu-sabu untuk meningkatkan fisik dalam mendukung aktivitas mereka.
BACA JUGA: AKBP Benny Ingatkan Warga Yahukimo Tidak Membawa Sajam di Tempat Umum
Kepala Satuan Narkoba Polres Jayawijaya, Iptu Fred Lamahan saat di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan pengakuan dua tersangka menjelaskan bahwa pelanggan mereka banyak dari kalangan pengojek dan sopir.
"Dari pengakuan tersangka MA dan MF, pelanggan mereka rata-rata adalah tukang ojek dan sopir. Mereka menggunakan nakorba untuk meningkatkan kekuatan fisiknya dalam melakukan pekerjaan sehari-hari," katanya.
BACA JUGA: Tiga Pria Asal Aceh Jauh-jauh ke Bogor Cuma Berbuat Maksiat
MA dan MF yang ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu seberat 21,59 gram dan 7,27 gram mengaku memasarkan narkoba ke Kabupaten Lanny Jaya, Tolikara, Yalimo dan Puncak Jaya.
"Di mana kabupaten ini yang ada rekanan dari dua tersangka ini, selain mereka gunakan sendiri," katanya.
BACA JUGA: Perbuatan AS Merusak Citra PNS, Bikin Malu
Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan tersangka lain yang menggunakan barang terlarang itu.
Dua tersangka membeli sabu-sabu dari Bangkalan Madura, Jawa dan dikirim melalui penerbangan ke Jayawijaya.
"Tersangka mendapatkan sabu dari Madura dan hanya bertransaksi via telpon dan online sehingga dikirim ke Wamena," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbuatan Dosa S Sungguh Merusak Citra PNS
Redaktur & Reporter : Soetomo